Kemendagri Batasi Tamu Pelantikan Kepala Daerah Hanya 25 Orang

Reporter

Antara

Jumat, 26 Februari 2021 07:17 WIB

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik pada Rakor Arah Kebijakan Pemerintah Daerah 2020 yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar. ANTARA/ Humas Pemprov Sulba

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan pelantikan kepala daerah seperti bupati dan wakil bupati terpilih secara tatap muka maupun secara virtual pada 26 Februari 2021, agar dilaksanakan terbatas dengan dihadiri tamu 25 orang.

"Sebanyak 25 orang yang hadir dalam pelantikan tersebut, diantaranya orang yang melantik, saksi-saksi beserta rohaniawan dan yang akan dilantik," katanya saat rapat virtual dengan Pemprov Gorontalo, Kamis 25 Februari 2021.

Sedangkan untuk istri bupati yang akan dilantik menjadi Ketua TP-PKK, dapat dilantik di ruangan yang berbeda. Sementara untuk seluruh pendukung, forkopimda, keluarga pasangan calon kepala daerah terpilih diminta berada di kabupaten masing-masing dan memantau secara daring.

“Kami cuma ingin menegaskan apa yang pak menteri sampaikan, kiranya capaian baik yang sudah kita lakukan bersama selama pilkada sehingga tidak menimbulkan klaster pilkada. Kami berharap pelantikan juga tidak menimbulkan klaster pelantikan. Kita tidak mau lagi di-bully oleh masyarakat karena euforia pelantikan yang tidak bisa kita tangani,” ujarnya.

Baca: Dilantik Jadi Wali Kota Solo Hari Ini, Gibran Akan Langsung Blusukan ke Pasar

Ia menjelaskan, Mendagri membuka ruang bagi pemerintah provinsi yang bisa melaksanakan kegiatan pelantikan secara luring tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Bagi pemda yang ingin melaksanakan pelantikan dengan cara daring juga dipersilahkan.

Advertising
Advertising

“Kami ingin memberikan contoh, memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaiamana caranya tetap beraktifitas tetapi dengan protokol kesehatan yang baik, karena pelantikan kepala daerah adalah prosesi yang menjadi perhatian semua orang, baik pendukung yang menang ataupun yang kalah. Silahkan dilakukan secara tatap muka atau luring, silahkan juga dilakukan secara daring, tetapi kami katakan sekali lagi tidak boleh lebih dari 25 orang di dalam ruangan,” ucapnya.

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

8 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

8 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

10 hari lalu

Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution

Baca Selengkapnya

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba

12 hari lalu

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba

Pj Gubernur Sumsel meminta Sandi berkolaborasi dengan Apriyadi yang telah menciptakan program-program bagus.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

16 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Maluku Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Apa Saja Syaratnya?

18 hari lalu

PDIP Maluku Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Apa Saja Syaratnya?

Dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah PDIP tidak mengenal mahar politik.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

20 hari lalu

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya