ICW Nilai KPK Enggan Periksa Politikus di Kasus Bansos Covid-19

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 15 Februari 2021 12:08 WIB

Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan menaiki mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Juliari diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos), terkait sembako penanganan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai Komisi Pemberantasan Korupsi terkesan enggan memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Menurut ICW, pihak tersebut terutama klaster politikus.

“Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Februari 2021.

ICW mengatakan jangan sampai ada oknum internal di KPK, baik pimpinan, deputi dan direktur yang berupaya melokalisir penanganan perkara bansos Covid-19. “Yang berupaya melokalisasi penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara,” kata Kurnia.

Menurut pemberitaan Majalah Tempo, ada dua nama politikus PDIP yang terseret dalam pusaran kasus ini, yaitu Herman Hery dan Ihsan Yunus. Herman Hery diduga meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk memperoleh kuota pengadaan bantuan kebutuhan pokok.

Sejumlah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman, mendapat kuota pengadaan bansos Covid-19 sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp 2,1 triliun. Setelah sejumlah perusahaan itu menerima anggaran, mereka kemudian mentransfer sebagian besar uangnya ke rekening PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman.

Advertising
Advertising

Ketua Komisi Hukum DPR itu membenarkan bahwa PT Dwimukti Graha Elektrindo menjalin kontrak dengan PT Anomali Lumbung Artha, salah satu penyedia bansos Covid-19. Namun, ia mengklaim kontrak itu semata-mata urusan bisnis. "Kalau dirasa memang ada yang dilanggar, kan sudah diperiksa KPK, Dwimukti sudah digeledah juga," kata Herman.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Pastikan akan Ada Tersangka Baru

Ihsan Yunus diduga juga mendapatkan jatah bansos. Namanya juga muncul dalam rekonstruksi yang digelar KPK pada awal Februari ini. Dalam salah satu adegan, utusan Ihsan Yunus diduga menerima dua sepeda Brompton dan duit Rp 1,5 miliar dari salah satu tersangka, Harry van Sidabukke. KPK sebenarnya telah memanggil Ihsan untuk diperiksa pada 27 Januari 2021, namun dia tidak datang dan hingga sekarang belum dipanggil ulang.

ICW menyatakan KPK perlu mendalami alasan Kementerian Sosial memberikan jutaan paket sembako pada korporasi tertentu. Sebab, menurut aturan, kata Kurnia, seharusnya penunjukan secara langsung dalam keadaan darurat dibenarkan selama korporasi itu pernah terlibat.

Akan tetapi, beberapa korporasi yang mendapatkan proyek pengadaan itu justru baru berdiri. “Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?” kata Kurnia.

Kurnia meminta Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus bansos Covid-19. Dia bilang jangan sampai ada upaya sistematis untuk mengintervensi penanganan kasus ini.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

50 menit lalu

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

3 jam lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

3 jam lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

4 jam lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

6 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

8 jam lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

9 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

11 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

11 jam lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya