Terduga Operator Ihsan Yunus Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 8 Februari 2021 21:25 WIB

Adegan saat Menteri Sosial Juliari P Batubara (diperankan peran pengganti) bertemu anggota Tim Teknis Mensos Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kukuh Ari Wibowo dan tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono, dalam rekonstrusi kasus korupsi bantuan sosial, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Rekonstruksi ini menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Harry Sidabuke. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terduga operator Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara irit bicara seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Dia menolak menjawab pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan.

"Tanya penyidik aja," kata dia saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Yogas keluar dari gedung komisi antirasuah pada pukul 17.20 WIB. Dia nampak mengenakan topi dan jaket hitam. Yogas kembali menolak menjawab ketika ditanya mengenai dugaan penerimaan duit Rp 1,5 miliar dan dua sepeda Brompton. "Tanya penyidik aja," kata dia.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Yogas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Yogas, kata dia, dipanggil pada Jumat, 29 Januari 2021, namun minta dijadwal ulang pada hari ini.

Ali mengatakan Yogas dicecar mengenai pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. "Terkait pengetahuannya antara lain mengenai pelaksanaan pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Ali.

Advertising
Advertising

Baca: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Pastikan akan Ada Tersangka Baru

Dugaan peran Yogas dan Ihsan Yunus muncul dalam rekonstruksi kasus ini pada, Senin, 1 Februari 2021. Dalam salah satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021. Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Nama Ihsan Yunus kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. Yogas dalam reka adegan tersebut ditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus. Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali. Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp 1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas. Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan.

IMAM SUKAMTO | EGI ADYATMA

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya