Hoaks Jakarta Lockdown Akhir Pekan, Polisi: Akan Kami Usut

Sabtu, 6 Februari 2021 12:35 WIB

Gambar udara suasana sepi jalan raya kawasan Cilangkap di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Pemerintah memperpanjang PPKM untuk mencegah penyebaran virus corona. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri akan memburu pelaku penyebar pesan berantai hoaks ihwal Jakarta akan karantina atau lockdown pada akhir pekan.

"Ya akan kami usut," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Argo mengingatkan akan adanya hukuman pidana terhadap mereka yang menyebarkan hoaks. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Yakni mengenakan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Lalu tambahan KUHP Pasal 14 ayat (1), (2), dan (3)," kata Argo.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah membantah jika pemerintah akan memberlakukan karantina atau lockdown akhir pekan.

Advertising
Advertising

Pesan berantai menginformasikan bahwa di akhir pekan, masyarakat yang nekat keluar rumah akan didenda dan ditangkap lalu dilakukan tes usap atau swab test. Selain itu, sejumlah supermarket dan pertokoan akan tutup sehingga masyarakat perlu menyediakan kebutuhan pokok dalam jumlah banyak.

"Imbauan masyarakat agar tidak keluar rumah, pertokoan tutup, sampai ada ancaman ditangkap dan didenda (lockdown) adalah tidak benar," kata Direktur Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Baca juga: Alasan Bogor Pilih Ganjir Genap Ketimbang Lockdown

Berita terkait

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

2 hari lalu

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

7 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

7 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

11 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

14 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya