KPAI Temukan Sejumlah Masalah dalam Penerapan Sekolah Tatap Muka

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Minggu, 31 Januari 2021 14:29 WIB

Guru membagikan buku pelajaran kepada pelajar pada hari pertama sekolah tatap muka di SD Negeri 42, Banda Aceh, Aceh, Senin, 4 Januari 2021. Mayoritas lembaga pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA di provinsi Aceh mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sistim bergiliran dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan sejumlah masalah dalam penerapan sekolah tatap muka saat pandemi Covid-19 di sejumlah daerah. Masalah yang ditemukan seputar penerapan protokol kesehatan, hingga jenjang sekolah yang dibolehkan untuk melakukan tatap muka.

"Pemantauan melalui pengawasan langsung oleh KPAD, jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia dan pemberitaan di sejumlah media massa," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti lewat keterangan tertulis, Ahad, 31 Januari 2021.

Retno mengatakan hasil pengawasan menunjukkan ada daerah yang menggelar pembelajaran tatap muka mulai dari jenjang TK sampai SMP seperti di Kabupaten Dompu, Kota Mararam dan pulau penyangga di Batam. Ditemukan pula pembukaan sekolah dari setingkat Sekolah Luar Biasa hingga SMA sederajat di Riau. Di NTB dan Sumenep, Madura ditemukan pembukaan sekolah dari tingkat PAUD sampai SMA. Padahal menurut Surat Keputusan Bersama 4 Menteri pembukaan sekolah harus bertahap. PAUD dan TK tidak disarankan dibuka.

Baca: Sekolah Tatap Muka Cuma Siap Dilakukan di 14 Provinsi

Retno mengatakan lembaganya juga menemukan masalah rentang waktu pelaksanaan pelajaran tatap muka. Dia mengatakan waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya berkisar 3 sampai 4 jam. Namun, ada yang menggunakan sistem shift selama 8 jam, di mana guru bertugas selama 8 jam per hari. Hal tersebut dikhawatirkan meningkatkan resiko tertular Covid-19, karena harus berada di dalam ruangan lebih dari 4 jam.

Advertising
Advertising

Masalah juga ditemukan oleh tidak adanya pemetaan materi pembelajaran yang mudah, sedang dan sulit di tiap mata pelajaran. Retno mengatakan klasifikasi itu penting untuk menetapkan apa saja pelajaran yang perlu dilakukan secara tatap muka dan bisa dilakukan secara daring.

Selain itu, ditemukan pula masalah pelaksanaan protokol kesehatan. Dia mengatakan tidak semua daerah mewajibkan tes antigen untuk tenaga pendidik dan siswa secara acak.

Retno mengatakan daerah yang telah melaksanakan aturan itu hanya Kota Padang, Kalimantan Barat dan Kabupaten Pangandaran. Adapun saat ini sudah ada 17 kota dan kabupaten yang menggelar sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Berita terkait

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

8 jam lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

15 jam lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

1 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

2 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

13 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

18 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

18 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

20 hari lalu

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

24 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya