IPK Indonesia 2020 Turun, KPK: Bencana Membuka Celah Korupsi

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 28 Januari 2021 21:10 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menganggap bencana seperti pandemi Covid-19 membuka celah terjadinya korupsi. Dia mengatakan itu saat menanggapi hasil Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia tahun 2020 yang turun tiga poin dibanding tahun lalu.

Menurut Ghufron, saat terjadi bencana, pemerintah kerap melonggarkan sejumlah aturan dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, kelonggaran itu kerap dimanfaatkan untuk korupsi.

“Mestinya ada ketentuan ketat untuk pengadaan, tapi demi kemanusiaan dan demi kesehatan, ketetatan itu dilonggarkan karena butuh kecepatan. Tetapi kelonggaran itu dijadikan kesempatan untuk melakukan korupsi,” kata komisioner KPK itu dalam acara peluncuran hasil IPK Indonesia 2020 secara daring, Kamis, 28 Januari 2021.

Ghufron berujar korupsi saat bencana buka hanya terjadi pada masa pandemi Covid-19 saja. Sebelumnya, kata dia, ada pula kasus-kasus korupsi yang terkait dengan bantuan bencana. Padahal, kata Ghufron, mestinya bencana menjadi momentum memperkuat kesadaran masyarakat. Dia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberantas korupsi.

Transparancy International Indonesia (TII) menilai terdapat hubungan antara tingkat korupsi di sebuah negara dengan kebijakan anggaran negara itu dalam menghadapi pandemi Covid-19. TII menyebut negara dengan tingkat korupsi yang tinggi cenderung hanya menganggarkan sedikit uangnya untuk kesehatan. Sebaliknya, negara yang relatif bersih dari korupsi, mengalokasikan duit lebih banyak untuk kesehatan.

“Negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, cenderung mengeluarkan uang lebih sedikit untuk kesehatan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan engara yang relatif bersih,” kata Manager Riset TII, Wawan Heru Suyatmiko, dalam konferensi pers Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 secara daring, Kamis, 28 Januari 2021.

Wawan menuturkan kesimpulan itu didapatkan melalui analisis data di 180 negara tahun 2012 hingga 2017. TII, kata dia, mendapati bahwa korupsi telah menggeser alokasi anggaran publik yang esensial seperti kesehatan. “Negara yang relatif bersih dari korupsi, mereka sangat perhatian dan menaruh anggaran yang besar pada layanan publik esensial, salah satunya kesehatan,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan korupsi juga berkontribusi pada kemunduran demokrasi selama masa pandemi Covid-19. Dia bilang negara dengan tingkat korupsi tinggi, merespon krisis dengan cara yang kurang demokratis.

Baca Pula: Sempitnya Ruang Gerak Masyarakat Sipil Dinilai Penyebab IPK Indonesia Turun

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

19 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya