Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman (tengah) bersama tiga anggota komisioner KPU Ilham Saputra (tiga kiri), Hasyim Asy'ari (kanan) dan Pramono Ubaid Tantowi (dua kiri), mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Keempat komisioner KPU meminta konfirmasi kepada KPK terkait Operasi Tangkap Tangan KPK yang melibatkan salah satu komisioner KPU, bernama Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua KPU, dalam rapat pleno yang diadakan hari ini, Jumat, 15 Januari 2021.
"Pleno yang kami laksanakan tadi memutuskan memilih Plt Ketua KPU, yaitu Ilham Saputra," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam konferensi pers.
Dewa mengatakan, penunjukkan Ilham sebagai pengganti Arief Budiman merupakan tindak lanjut atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman. DKPP menilai Arief melanggar kode etik lantaran menemani komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat Evi diberhentikan oleh DKPP.
Advertising
Advertising
Selain penunjukkan Plt Ketua KPU, rapat pleno juga meminta agar jajaran KPU di provinsi dan kabupaten kota tetap menjalankan tugas dan fungsinya di tempat kerja masing-masing sesuai ketentuan.
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
48 menit lalu
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.
KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai
1 jam lalu
KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.