Ini Alasan Keluarga Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Tunda Ambil Jenazah

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 13 Januari 2021 12:22 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. ANTARA/ Anita Permata Dewi

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hingga kini belum menyerahkan empat jenazah koban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, para keluarga korban masih ingin menunggu seluruh proses identifikasi selesai.

"Keinginan keluarga adalah karena proses rekonsiliasi masih berjalan, maka dimungkinkan bagian tubuh para korban ini lebih banyak ditemukan, " kata Rusdi melalui konferensi pers daring pada Rabu, 13 Januari 2021.

Sehingga, para keluarga memutuskan untuk menunda mengambil jenazah. Mereka baru akan mengambil jenazah saat seluruh bagian tubuh ditemukan dan dikumpulkan.

"Apabila ada penambahan-penambahan itu," ucap Rusdi.

Advertising
Advertising

Sebagaimana diketahui, Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi empat jenazah korban Sriwijaya Air SJ182, yakni atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadli Satrianto, dan Asy Habul Yamin. Keempatnya berhasil diidentifikasi berdasarkan 12 titik sidik jari yang cocok dengan data kependudukan.

Pesawat Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pontianak itu hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada 9 Januari 2021. Pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

12 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya