Basarnas Cari Titik Pasti Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
Sabtu, 9 Januari 2021 19:34 WIB
Petugas menunjukan benda yang diduga serpihan pesawat Sriwijaya Air di kepulauan Seribu, Jakarta, 9 Januari 2021. Pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJY182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak (lost contact) dengan menara pengawas, Sabtu ini pukul 14.40. Istimewa
TEMPO.CO , Jakarta - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) memastikan Sriwijaya Air SJ182 jatuh di sekitar perairan Kepulauan Seribu.
"Basarnas segera mengerahkan semua armada untuk mencari di titik lokasi yang diduga jatuh," kata Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Bambang Suryo Aji pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Bambang mengatakan Basarnas akan membuka posko di JICT II malam ini. "Malam ini mencari titik lokasi pesawat itu dimungkinkan jatuh, sehingga besok pagi bisa pencarian dan pendalaman," kata Bambang.
Bambang mengatakan titik kontak terakhir antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu .
"Kami sudah memberangkatkan, ditemukan beberapa serpihan-serpihan yang dicurigai bahwa itu adalah bagian dari Sriwijaya, barang-barang tersebut sekarang ada di kapal Basarnas," kata Bambang.
Advertising
Advertising
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
1 hari lalu
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.
Baca Selengkapnya
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?
1 hari lalu
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?
Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?
Baca Selengkapnya
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi
7 hari lalu
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi
Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.
Baca Selengkapnya
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan
8 hari lalu
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan
Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.
Baca Selengkapnya
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam
16 hari lalu
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam
Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir
Baca Selengkapnya
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka
26 hari lalu
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka
Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo
Baca Selengkapnya
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama
30 hari lalu
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama
Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.
Baca Selengkapnya
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi
31 hari lalu
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi
Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?
Baca Selengkapnya
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar
31 hari lalu
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar
Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.
Baca Selengkapnya
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi
32 hari lalu
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi
Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu