Gubernur Erzaldi Ingin Kerjasama OKE OCE Dipayungi Pergub

Rabu, 6 Januari 2021 17:46 WIB

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman.

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, kembali memimpin rapat tindak lanjut payung hukum kerja sama dengan OKE OCE Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara virtual, Rabu 6 Januari 2021 bersama dengan Founder OKE OCE Indonesia, Indra Uno dan Ketua Umum OKE OCE Indonesia, Iim Rusyamsi.

Rapat tersebut juga diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Babel, Darla,; beberapa kepala dinas, dan perwakilan di lingkungan Pemprov. Babel.

Gubernur Erzaldi mengatakan kerja sama ini perlu diperkuat dengan landasan hukum agar ada panduan dan jaminan rasa aman serta dapat didukung oleh dana daerah. Dia harap aturan ini tidak hanya peraturan gubernur (pergub) tapi juga peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pembinaan dan sosialisasi. “Kalau misalnya perda ini sudah ada, aturan dalam pergubnya harus lebih luas sehingga OKE OCE dapat dilibatkan untuk mendukung pengembangan UMKM kita," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Indra Uno mengapresiasi upaya Pemprov. Babel untuk terus mengembangkan wirausaha dengan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah.

"Yang menjadi tanggung jawab pemerintah yakni membuat kebijakan. Karena tanpa ada kebijakan, program ini tidak ada payung hukumnya. Dampaknya pelaku wirausahawan juga tidak mendapatkan jaminan rasa aman," katanya.

Advertising
Advertising

Indra Uno menuturkan pengalamannya saat berinteraksi dengan beberapa pelaku UMKM dari Babel yang memiliki semangat luar biasa. "Mereka ini memiliki semangat yang luar biasa. Saya yakin mereka akan terus berkembang dan mampu berdikari dengan dukungan dari pemerintah." ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pengembangan Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov. Babel, Junaidi mengatakan saat ini Pemprov. Babel sudah memiliki Perda Nomor 13 tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. "Perdanya sudah ada, itu bisa dimanfaatkan untuk menyusun pergub yang memuat semua kebijakan yang mencakup kepentingan lintas sektor dalam mengembangkan UMKM di Babel," katanya.

Di akhir arahannya, Gubernur Erzaldi mengatakan pengembangan kewirausahaan terpadu harus menjadi perhatian, terlebih di tengah pandemi saat ini. "Kita terus berupaya membantu bagaimana membuat UMKM di Babel mampu bertahan di masa pandemi dan terus berkembang. Di Jakarta, OKE OCE Indonesia sudah berhasil sehingga berkaca dari itu, kita berharap dapat diimplementasikan di sini." ujarnya.

Gubernur Erzaldi meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pergub dapat diselesaikan Januari 2021. “Kumpulkan semua potensi mulai dari program yang sudah tertuang dalam pendanaan Pemprov. Babel. Kemudian tindak lanjuti perjanjian kerjasama dengan OKE OCE Indonesia sekaligus berkoordinasi untuk mendapatkan pendampingan," katanya.

Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

1 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

9 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

10 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

10 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

32 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

32 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

32 hari lalu

Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

Aktivitas tambang timah oleh PT Timah dilakukan di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

33 hari lalu

Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

Nama Robert Bonosusatya alias RBT mengapung beriringan dengan terkuaknya belasan tersangka dalam dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

33 hari lalu

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya