Pemerintah Gelontorkan Rp110 Triliun untuk Anggaran Bansos 2021

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Senin, 4 Januari 2021 16:10 WIB

Menko PMK Muhajir Effendi bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma saat serah terima jabatan di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik enam menteri baru salah satunya Risma sebagai Menteri Sosial. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk bantuan sosial atau Bansos 2021.

"Tahun 2021 ini, penyaluran Bansos akan terus kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima," ujar Jokowi saat meluncurkan bantuan tunai 2021 se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021.

Adapun penyaluran bansos 2021 dilakukan secara bertahap. Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyebut, untuk tiga jenis bantuan tunai yang diluncurkan hari ini, yakni; program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial atau (BST) dianggarkan sebanyak Rp85,82 triliun.

"Untuk PKH, target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp28,7 triliun," ujar Risma dalam kesempatan yang sama.

Bantuan PKH ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Selanjutnya, Program Sembako menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan oleh Himbara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021, alokasi anggarannya sebanyak Rp45,12 triliun.

Lalu, program Bantuan Sosial Tunai (BST), setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021. Program BST menyasar 10 juta KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan anggaran Rp12 triliun.

Dari total anggaran Rp85,82 triliun tersebut, sebanyak Rp13,93 triliun disalurkan pada Januari 2021 untuk pengadaan tiga jenis bansos tunai ini. Jika dirinci, anggaran yang akan dikucurkan untuk PKH pada Januari 2021 sebesar Rp7,17 triliun, kartu sembako Rp3,76 triliun, dan BST Rp3 triliun.

Untuk mekanismenya, PKH dan kartu sembako akan disalurkan lewat bank pelat merah. Bank yang dimaksud, antara lain PT BRI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, dan PT BTN (Persero) Tbk.

"Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," ujar Risma.

Selanjutnya, untuk BST akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero). Pos Indonesia juga akan mengantarkan langsung bantuan tersebut kepada penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

8 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya