Indonesia Ikut Tandatangani Kerangka Acuan Memerangi Rokok
Reporter
Editor
Kamis, 28 Agustus 2003 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Perokok Indonesia kini menghadapi ancaman serius. Pasalnya, pemerintah ikut menandatangani kerangka acuan untuk memerangi rokok yg disepakati pada Mei 2003 lalu. Kerangka acuan ini tinggal selangkah lagi untuk menjadi Konvensi PBB.
Menteri Kesehatan Sujudi mengungkapkan hal ini seusai sidang kabinet terbatas di gedung utama, Sekretariat Negara Jakarta Kamis (21/8) petang. Soal tembakau dan rokok adalah salah satu bahasan dalam sidang kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Megawati itu.
Akan tetapi masih ada setitik harap bagi para perokok, sebab meski sudah ditandatangani tidak serta merta Indonesia akan ikut meratifikasi Konvensi itu. Itu yang menentukan rakyat Indonesia kata Sujudi.
Sujudi mengatakan, bukti ilmiah telah menunjukkan bahwa dampak kesehatan akibat merokok sangat serius. Itulah sebabnya Indonesia ikut menandatangani kerangka acuan yg disusun oleh negara-negara Islam dalama OKI dan badan dunia lainnya itu. Kerangka acuan itu disebut Framework on Convertion Tobacco Control atau Kerangka Acuan untuk Mengendalikan Tembakau. Deddy Sinaga-TNR
Berita terkait
Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik
5 menit lalu
Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik
Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Qatar sudah usai digelar. Simak tim yang juara, top skor, pemain terbaik, dan kiper terbaik.