Menkes: Varian Baru Covid-19 Lebih Cepat Menular, Tapi Tak Terbukti Lebih Fatal

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 29 Desember 2020 16:21 WIB

Budi Gunadi Sadikin. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut pemerintah sudah meminta para ahli untuk mengkaji munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 atau varian baru Virus Covid-19 di South Wales Inggris. Hasilnya, kata Budi, sebagai berikut; pertama, virus ini terbukti lebih mudah menular; kedua, virus mutasi ini tidak terbukti lebih parah atau lebih fatal; ketiga, virus ini sudah terbukti bisa dideteksi swab antigen atau PCR.

Saat ini, sejumlah negara di Eropa dan Australia melaporkan telah mengidentifikasi virus serupa yang dinamakan Sars-Cov-2-VUI2020-12/01.

"Pertanyaannya, apakah strain virus ini sudah ada di Indonesia? sampai sekarang kami belum tahu, karena untuk bisa mendeteksi strain virus ini harus dilakukan whole genome sequencing," ujar Budi dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa, 29 Desember 2020.

Budi menyebut, saat ini pemerintah telah berkoordinasi dengan 11 laboratorium di Indonesia dan juga laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memiliki kemampuan untuk melakukan whole genome sequencing dan bertukar informasi untuk mendeteksi varian baru virus ini.

"Kami juga akan memastikan bahwa rumah sakit-rumah sakit rujukan yang banyak pasien Covid-19 nya mengirimkan sampelnya secara rutin," ujar Budi.

Untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 ini, pemerintah telah resmi menutup sementara seluruh pintu kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan penutupan terhadap WNA itu dilakukan pada 1-14 Januari 2021.

"Ratas pada 28 Desember ini memutuskan menutup sementara dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Desember 2020.

Sementara untuk WNA yang telah tiba di Indonesia sejak hari ini sampai 31 Desember, diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Lalu saat tiba di Indonesia wajib melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan melakukan karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

Setelah melakukan karantina, WNA masih harus melakukan pemeriksaan RT PCR kembali, apabila hasilnya negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan di Indonesia.

"Aturan tersebut sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2021," ucap Retno.

Aturan dan tahapan kedatangan di masa Covid-19 tersebut juga berlaku untuk WNI yang tinggal di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia. Namunpenutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri.

DEWI NURITA

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

7 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

10 jam lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

13 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

19 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

22 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

4 hari lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

7 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya