Kaleidoskop 2020: 8 Momen yang Bikin KPK Disorot

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 25 Desember 2020 06:34 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait kasus OTT dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Lima tersangka kasus tersebut yaitu, Menteri Sosial Juliari Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK banyak disorot karena beragam kontroversi. Kontroversi itu banyak dikaitkan oleh revisi UU KPK yang resmi berlaku sejak akhir tahun lalu. Turunnya jumlah operasi tangkap tangan dan kasus yang ditangani KPK diduga merupakan imbas dari penerapan beleid kontroversial tersebut.

Sosok pimpinan KPK juga menjadi sorotan. Salah satu yang paling disorot adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Sejumlah kalangan sipil menolak polisi aktif berpangkat Komisaris Jenderal itu menduduki pucuk pimpinan komisi sudah sejak proses seleksi. Bagaimanapun kerasnya kalangan sipil menolak, Firli mulus melenggang menjadi Ketua KPK dengan suara bulat di Komisi Hukum DPR. Belum genap setahun menjabat, Firli langsung dihantam dugaan naik helikopter mewah saat pulang kampung.

Firli nampaknya sadar bahwa menjadi pimpinan KPK akan mendapatkan banyak kritik. "Jikapun Odin The All Father turun dari Asgard ke Bumi dan menjadi Ketua KPK, pasti akan tetap dikritik. Saya sangat paham pada perhatian ini. Saya berkeyakinan semua atas semangat kecintaan kepada negeri ini," kata dia pada 22 Juni 2020.

Selain Firli, banyak pula kasus dan peristiwa di KPK yang mendapatkan sorotan tajam dari media massa. Berikut kaleidoskop 2020 terkait KPK:

1. Harun Masiku

KPK membuka tahun 2020 dengan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada 8 sampai 9 Januari. Wahyu diduga menerima duit suap untuk memuluskan jalan kader PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Operasi penangkapan terhadap Wahyu berjalan mulus. Tim penyidik menangkap komisioner itu di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Bengkulu menghadiri acara KPU.

Advertising
Advertising

Kondisi sebaliknya dialami oleh tim penyidik yang bertugas menangkap Harun. Saat sedang membuntuti Harun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, anggota tim justru ditangkap oleh polisi. Kesialan anggota tim berlanjut dengan keputusan yang dilakukan pimpinan KPK. Dua pegawai KPK yang terlibat dalam operasi itu, Jaksa Yadyn Palebangan dan Komisaris Rossa Purbo Bekti dipulangkan ke instansinya dengan beragam dalih, meskipun masa tugas mereka belum berakhir. Dalam pemulangan Rossa, pimpinan KPK sempat ngotot meskipun Mabes Polri sudah menyatakan tak pernah menarik perwira polisi itu.

Polemik berakhir, ketika akhirnya pimpinan KPK membatalkan keputusan itu. Akan tetapi, pimpinan KPK mengganti semua satuan tugas yang terlibat dalam OTT dengan tim baru. Tim ini salah satu tugasnya adalah menangkap Harun. Akan tetapi, sampai saat ini Harun belum juga ditangkap. “KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Bukan cuma gagal menangkap Harun, KPK juga gagal menggeledah kantor PDIP. Beberapa hari setelah OTT, tim penyidik mendatangi Kantor DPP PDIP untuk menggeledah salah satu ruangan petinggi PDIP. Di sana, satuan pengamanan kantor PDIP menghadang mereka dengan alasan tidak ada izin. Sampai Wahyu Setiawan divonis, KPK belum menyentuh kantor Partai Banteng.

Kementerian Hukum dan HAM juga terseret dalam pusaran kasus ini. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun belum kembali dari Singapura saat KPK melakukan OTT. Menkumham Yasonna Laoly ikutan ngotot soal ini. “Pokoknya belum di Indoensia,” kata politikus PDIP itu pada 16 Februari 2020.

Berbeda dengan sikap pimpinan KPK yang manut dengan penjelasan Dirjen Imigrasi, kalangan internal komisi antirasuah berkeyakinan bahwa Harun sudah tiba di Jakarta. Penelusuran Tempo pun mendapati bahwa Harun memang sudah pulang ke tanah air saat OTT. Kesimpulan itu diperkuat oleh rekaman CCTV yang memperlihatkan Harun sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Belakangan, Kemenkumham membentuk tim untuk menginvestigasi soal Harun Masiku. Hasilnya, tim menyatakan Harun memang sudah pulang. Pihak Kemenkumham berdalih terjadi eror pada sistem pencatatan di Bandara Soekarno-Hatta selama beberapa hari, sehingga data kepulangan Harun tidak terdeteksi. Ngeri juga yah ada orang yang masuk Indonesia tapi tak terdeteksi.

2. Helikopter Firli

Masyarakat Antikorupsi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas pada 22 Juni 2020. MAKI menuduh Firli menggunakan helikopter saat pulang kampung ke Sumatera Selatan. Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Firli diturunkan jabatannya dari Ketua KPK menjadi Wakil Ketua KPK. Penelusuran Tempo menemukan dugaan bahwa perusahaan pemilik helikopter terafiliasi dengan grup bisnis yang sedang berperkara di KPK. Tak cuma itu, ada pula dugaan bahwa Firli menggunakan mobil Toyota Alphard dan menginap di hotel milik orang yang pernah berkasus di KPK.

Sidang etik Firli akhirnya digelar oleh Dewas selama beberapa hari, meskipun Firli beberapa kali menghindari wartawan sebelum dan sesudah sidang itu. Dewas akhirnya memutuskan Firli bersalah. Namun, permintaan MAKI tak dikabulkan. Ketua Dewas Tumpak Hatorangan dkk hanya menjatuhkan hukuman ringan, yaitu surat teguran tertulis.

"Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman. Saya tentu menerima putusan ini. Saya pastikan bahwa saya tidak pernah mengulangi lagi. Makasih," kata Firli saat sidang pembacaan putusan, Kamis, 24 September 2020.

3. Kenaikan Gaji

Isu kenaikan gaji pimpinan KPK mencuat di awal pandemi Covid-19, April 2020. Nominal gaji yang diusulkan adalah Rp 300 juta perbulan. Diketahui usulan kenaikan gaji ini sudah dilakukan sejak zaman Agus Rahardjo dkk. Ketika isu kenaikan gaji ini menjadi polemik, karena dilakukan saat pandemi, pimpinan KPK menyatakan akan menghentikan usulan itu. Akan tetapi, hingga saat ini pembahasan mengenai kenaikan gaji itu masih berlanjut lho.

4. Mobil Dinas

Tak berhenti di isu kenaikan gaji, KPK ternyata juga meminta pengadaan mobil dinas. Pegawai KPK yang akan mendapatkan fasilitas ini diusulkan selevel pimpinan dan anggota Dewas. Nominal yang diusulkan untuk pengadaan sepuluh mobil itu berjumlah sekitar Rp 8 miliar. KPK berdalih pengadaan mobil diperlukan untuk menunjang kerja pimpinannya. Menjadi polemik, KPK menyatakan akan memikirkan kembali usulan ini. Diketahui usulan itu berlanjut hingga sekarang.

5. Kasus UNJ

Kasus dugaan korupsi di Universitas Negeri Jakarta adalah cerita kegagalan KPK. KPK menangkap pegawai di UNJ karena diduga memberikan duit ke pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka hari Lebaran. Rektor UNJ Komarudin sempat dibawa ke KPK untuk diperiksa. Namun akhirnya KPK melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan dalih tidak ditemukan unsur penyelenggara negara. Polisi belakangan menghentikan penyelidikan kasus ini.

6. Pegawai Mundur

Seperti sudah diprediksi oleh kalangan sipil, banyak pegawai KPK mundur setelah UU yang melandasi pendirian komisi ini direvisi oleh Presiden Jokowi dan DPR. Salah satu yang paling banyak disorot adalah mundurnya mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada Oktober 2020. Febri dalam surat pengunduran dirinya mengatakan kondisi politik dan hukum di KPK telah berubah. “Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata dia.

KPK sendiri mencatat ada 38 pegawainya yang mundur selama Januari hingga November 2020. KPK bilang alasan pegawai mundur adalah ingin berkarier di tempat lain.

7. Edhy Prabowo

KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu dini hari 25 November 2020. Edhy ditangkap bersama istrinya dan sejumlah pihak lain di Bandara Soekarno-Hatta saat baru pulang dari Amerika Serikat. KPK menetapkan Edhy Prabowo menjadi tersangka suap ekspor benur. KPK menduga Edhy menerima Rp 3,4 miliar dari ekspor benih lobster. Ekspor benih lobster merupakan kebijakan Menteri Edhy. Sebelumnya ekspor benur dilarang. Dalam kebijakan itu, Edhy memberikan pengangkutan benur ke luar negeri hanya kepada satu perusahaan, yaitu Aero Citra Kargo. KPK menduga duit yang diserahkan dari eksportir ke perusahaan itu sebagian mengalir ke kantong Edhy.

KPK menduga duit itu digunakan untuk berbagai keperluan pribadi. Di antaranya membeli mobil dan sewa apartemen. Penelusuran Majalah Tempo menemukan dugaan bahwa mobil itu dibeli untuk seorang finalis ajang puteri kecantikan dan penyewaan apartemen dilakukan untuk keperluan atlet bulutangkis. Edhy dikenal gemar bermain olahraga itu.

8. Korupsi Bansos Covid-19

Di penghujung tahun 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan dalam kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19. Diawali tangkap tangan terhadap pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, kasus ini ternyata juga menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka. Juliari diduga mengentit duit Rp 10 ribu dari setiap paket sembako yang disalurkan pemerintah di Jabodetabek. Jumlah duit yang telah diterima Juliari diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Banyak pihak menduga jumlah duit yang dikorupsi dari bansos Covid-19 jauh lebih besar dari itu dan korupsi tidak hanya terjadi untuk bansos di kawasan Jabodetabek saja.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya