Investigasi Korupsi Bansos, Pemred Majalah Tempo: Verifikasi Sudah Dijalankan
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 22 Desember 2020 19:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika, mengatakan laporan Majalah Tempo edisi 21 Desember 2020 tentang Korupsi Bantuan Sosial atau bansos, sudah menerapkan disiplin verifikasi yang ketat.
Ia menyayangkan adanya sentimen yang menyebut bahwa laporan tersebut tendensius menyerang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.
"Tempo telah melalui upaya verifikasi berlapis dan konfirmasi dalam rangka mempersiapkan laporan ini," kata Wahyu, Selasa, 22 Desember 2020.
Ia mengatakan laporan ini berawal dari sejumlah pengusaha yang menjadi korban pemerasan dari staf Kementerian Sosial. Dari situ tim redaksi Tempo kemudian menelusuri siapa staf yang dimaksud dan apa kaitannya dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang menjadi tersangka penerima suap Bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari sana, Wahyu mengatakan, muncul berbagai informasi termasuk nama Gibran maupun politikus PDIP, Puan Maharani. Redaksi Tempo pun kemudian memeriksa kebenaran informasi tersebut.
"Jadi keliru kalau ada pihak yang mencoba membangun narasi kalau laporan itu didasari oleh kebencian terhadap keluarga presiden, terhadap Gibran, atau terhadap PDI Perjuangan. Sama sekali tidak," kata Wahyu.
Ia pun mengatakan redaksi telah mencoba mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Gibran. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sritex, perusahaan yang disebut direkomendasikan Gibran untuk membuat goodie bag bansos. Namun Wahyu mengatakan hingga batas tenggat (deadline), mereka tak juga merespon upaya konfirmasi tersebut.
"Pengejaran dan permintaan konfirmasi sudah kami tulis. Ditunggu betul sampai menit-menit terakhir, tapi karena tak ada jawaban kami tetap turunkan. Karena berdasarkan kode etik, sepanjang ada upaya untuk meminta konfirmasi, sebuah laporan tetap bisa diturunkan berdasarkan verifikasi atas fakta yang kami temukan," kata Wahyu.
Apalagi, Wahyu mengatakan Tempo menganggap fakta yang dimuat dalam laporan itu sudah terverifikasi secara jurnalistik. Pasalnya, laporan berdasar pada lebih dari satu sumber dan sudah cukup keterangan untuk menjadi landasan pembuatannya dalam laporan yang diterbitkan.
Wahyu mengatakan yang perlu dipahami, adalah tugas pers yang bebas itu adalah sebagai alat untuk menjaga akuntabilitas pemerintah. Mereka bertugas sebagai anjing penjaga (watchdog).
"Karena itu ketika begitu menemukan indikasi penyimpangan, adanya laporan terjadi pelanggaran, ya pers itu harus menggonggong, harus berteriak memberi peringatan. Jadi itu esensi dari semua pemberitaan Tempo," kata Wahyu.
Sementara itu, Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengatakan tidak pernah terlibat dalam urusan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag," kata Gibran disela acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin, 21 Desember 2020.
Gibran meminta semua pihak untuk mengkonfirmasi pada PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kalau mau korupsi kok baru sekarang, enggak dulu-dulu. Saya enggak pernah seperti itu. Kalau ingin proyek yang lebih gede, PLN, Pertamina, jalan tol, itu nilainya triliunan. Saya enggak pernah seperti itu, apalagi ikut campur seperti itu,” ujarnya.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto membantah pemberitaan ini. "Ini tuduhan tak berdasar, saya sebagai ketua pemenangan pemilu, buktikan jangan tuduhan tak berdasar," kata dia.
Head of Corporate Communication PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Joy Citradewi mengatakan pihaknya mendapatkan pesanan goodie bag bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak berasal dari rekomendasi anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Wali Kota Surakarta terpilih Gibran Rakabuming.
"Sritex mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah di-approach oleh pihak Kemensos. Pada saat itu, kami disampaikan bahwa kebutuhannya mendesak alias urgent," kata Joy dalam keterangan tertulis yang diterma Bisnis, Minggu, 20 Desember 2020.