Gubernur Babel Terima Maaf Enam Mahasiswa
Kamis, 10 Desember 2020 19:39 WIB
INFO NASIONAL -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menyambut baik kedatangan enam orang mahasiswa yang ditahan atas peristiwa aksi damai Evaluasi Empat Tahun Gubernur Babel di halaman Kantor Gubernur yang berakhir ricuh pada Rabu, 4 November lalu.
Permintaan maaf enam mahasiswa ini dilakukan dengan mendatangi Rumah Dinas Gubernur Babel beserta pendamping mahasiswa, Kamis 10 Desember 2020. Mereka menyesali peristiwa tersebut. Akibatnya, keenam mahasiswa ini harus berhadapan dengan hukum.“Kami memohon maaf atas perbuatan yang telah kami lakukan, kami harap Pak Gubernur memaafkan kami,” ungkap salah satu mahasiswa.
Keenam mahasiswa ini mengaku bersalah dan mohon maaf atas peristiwa aksi damai yang berakhir ricuh dengan pembakaran, pelemparan cairan bensin, hingga kekerasan terhadap aparat kepolisian. Akibat kejadian ini, para pelaku ditahan
Gubernur Erzaldi menjadi penjamin bagi para tersangka demonstrasi sehingga mereka menjadi tahanan luar. "Permintaan maaf ini saya terima, saya sayang kepada kalian, kalian punya orang tua yang sayang pada kalian, atas peristiwa kemarin itu, orang tua kalian jadi susah dan sedih. Saya takut niat baik kalian ini di manfaatkan orang lain. Kami siap menerima masukan dari kalian. Asal menyangkut kepentingan masyarakat banyak, kita bisa bahas bersama,” ujarnya kepada para mahasiswa yang sempat ditahan selama 28 hari.
Gubernur Erzaldi mengingatkan para mahasiswa, jangan sampai aksi damai yang mereka lakukan tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan mereka sendiri. “Titipkan salam saya kepada orang tua kalian, saya yakin orang tua kalian pasti merindukan anaknya,” katanya.
Dua dari enam orang mahasiswa berasal dari Kabupaten Bangka Barat yakni Rizqi Khulafahu Shidqi dan Khoirus Soleh asal Desa Tuik, Kecamatan Kelapa. Empat lainnya Deni Iskandar, Febi Andika Sahril, dan Mufti Azmi Miladi asal Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten serta Irwan Sunandar asal Kelurahan Pengasinan, Kota Depok, Jawa Barat. (*)