Pungutan Dana Bansos Covid-19 Kemensos Diduga Lebih dari Rp 10 Ribu per Paket

Selasa, 8 Desember 2020 08:42 WIB

Penasihat Dharma Wanita (DWP) Kementerian Sosial RI yang juga istri Menteri Sosial, Grace Batubara menyerahkan secara simbolik bansos Covid-19 yang dibagikan di Semper Barat, Jakarta pada 20 April 2020. Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi paket bansos Covid-19 dengan barang bukti mencapai Rp 14,5 miliar. Kemsos.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menetapkan pungutan sebesar Rp 10 ribu dari setiap paket bansos untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 300 ribu. Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan dua orang ini ditugasi oleh Menteri Sosial Juliari Batubara untuk mengurus penunjukan langsung rekanan untuk proyek bansos Covid-19 senilai Rp 5,9 triliun.

"Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial," kata Firli dalam konferensi pers Ahad dini hari, 6 Desember 2020.

Namun besaran pungutan ditengarai lebih besar dari Rp 10 ribu untuk setiap paket bansos. Seorang pengusaha yang berminat mengikuti proyek ini mengatakan besar pungutan bisa mencapai 15 persen dari nilai setiap paket. "Awalnya sepuluh ribu, sekarang lebih tinggi lagi," kata pengusaha tersebut kepada Tempo, Senin, 7 Desember 2020.

Menurut sumber tersebut, angka 15 persen ini dihitung dari nilai paket setelah dikurangi biaya tas khusus bertuliskan "bantuan presiden" dan biaya pengiriman lewat PT Pos Indonesia, masing-masing sebesar Rp 15 ribu. Artinya, 15 persen dihitung dari Rp 270 ribu atau sekitar Rp 40.500.

Pengusaha lain, seperti dikutip Koran Tempo edisi Selasa, 8 Desember 2020 bercerita, ia menerima permintaan pembayaran fee dari pejabat Kementerian Sosial lewat pesan Whatsapp setelah mengajukan penawaran menjadi vendor bansos Covid-19. Pejabat Kementerian itu mulanya menginformasikan bahwa surat perjanjian pengikatan jual-beli (SP2JB) akan segera terbit. Lalu ia menanyakan jumlah paket yang disanggupi pengusaha.

Advertising
Advertising

Namun pejabat Kementerian itu meminta syarat, yakni pembayaran fee sebesar 10 persen per paket bantuan sosial. Separuh dari fee itu akan dibayar setelah SP2JB terbit, sisanya dibayar bertahap sesuai invoice distribusi bantuan.

Syarat lain yang diminta, sang pengusaha harus membayar tunai di muka sebesar 3 persen dari setiap paket bantuan. Fee 3 persen ini nilainya mendekati Rp 10 ribu, selaras dengan temuan KPK. Sumber Tempo bercerita pengusaha itu menolak pembayaran fee sehingga ia batal menjadi rekanan Kementerian.

Terkait besaran pungutan ini, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan informasi tersebut akan didalami. Ali menyebut segala informasi dan data akan dikonfirmasi kepada para saksi yang akan dihadirkan penyidik nantinya.

"Pemanggilan saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan yang pada prinsipnya dalam rangka membuat lebih terang kontruksi perkara dan pemenuhan unsur-unsur pasal yang dipersangkakan pada para tersangka JPB dkk," kata Ali melalui pesan singkat, Senin malam, 7 Desember 2020.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya