Anggota Dewan Minta Pembahasan RUU Rahasia Negara Dihentikan

Reporter

Editor

Senin, 20 Oktober 2008 21:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebagian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara dihentikan. Usulan itu muncul saat rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut di Komisi I DPR RI, Senin (20/10).

"Saya rasa lebih baik dihentikan saja. Ini tidak selaras dengan Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik (UU KIP). Lagi pula UU KIP kan belum dilaksanakan, kita tunggu saja pelaksanaannya dan apa perkembangannya," kata anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional Abdilah Toha saat rapat pembahasan DIM di DPR, Senin (20/10).

Abdilah juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan waktu pembahasan yang sangat sempit. Sebab, pembahasan tak mungkin dilanjutkan pada periode DPR selanjutnya. "Periode selanjutnya ya akan membahasnya lagi dari awal. Kan buang-buang energi dan waktu. Tapi kalau dipaksakan sekarang juga, pasti sangat tidak bagus, ini kan RUU penting," ujarnya.

Selain penolakan, rapat pembahasan kali ini juga diwarnai dengan tidak diberikannya DIM dari lima fraksi yang ada di DPR. Kelima fraksi yang tidak menyampaikan DIM adalah fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, fraksi Partai Bintang Reformasi, fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan fraksi Partai Damai Sejahtera.

Menurut pemimpin sidang yang berasal dari partai Golkar, Theo Sambuaga, dua dari lima partai yang tidak menyampaikan DIM telah bicara padanya. "PAN sudah buat tapi belum diberikan. PKS tadi malam malah mencabut DIM yang sebelumnya telah diberikan," ujarnya.

Pencabutan DIM oleh PKS, menurut anggota PKS di Komisi I Suryama M. Sastra, dikarenakan PKS melihat bahwa pemerintah belum melakukan perubahan yang substantial dalam draf revisi RUU Rahasia Negara.

"Semangatnya masih ketertutupan, masih menggunakan paradigma lama. Bahkan ada yang lucu, revisi hanya merubah kata institusi menjadi lembaga," ujar Suryama saat dihubungi Tempo.

PKS, lanjut dia, masih belum memutuskan akan menolak draf tersebut. Namun kalau pembahasannya tetap dilanjutkan, PKS akan menahan DIM yang telah mereka buat. "Kalau tetap dibahas kami akan ikut, namun akan tahan DIM. Tunggu perkembangannya," ujar Suryama.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan bahwa draf revisi RUU tersebut telah selaras dengan UU Kebebasan Informasi Publik. Juwono juga tidak melihat bahwa tak diberikannya DIM oleh lima fraksi sebagai bentuk penolakan.

"Secara prosedural tentu kami lebih suka kalau kesepuluh fraksi menyampaikannya secara tertulis sebagai DIM, supaya kita bisa permudah dan percepat pembahasan pasal perpasal. Jadi kami cukup menyayangkan itu tidak ada," ujarnya. Ke depan, lanjut Juwono, terserah DPR apakah ini sudah sah sesuai prosedur atau belum.

Pembahasan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB 17.30 WIB ini telah membicarakan 15 pasal dengan membandingan RUU dan DIM dari lima fraksi yaitu fraksi Partai Golkar, PDIP, PPP, Partai Demokrat dan PKB. Ada beberapa pasal yang telah dibicarakan namun belum juga disepakati sehingga ditunda. Pembahasan selanjutkan masih belum diagendakan akan dilakukan kapan.

Sebelumnya, penting tidaknya RUU Rahasia Negara ini sempat menjadi perdebatan sengit di DPR dan masyarakat. Beberapa fraksi menilai pemerintah tak perlu membuat undang-undang ini sebab akan bertentangan dengan UU KIP. Namun pemerintah bersikukuh untuk tetap melanjutkannya.

Setelah sempat mendengar pendapat dari beberapa pakar dan akademisi akhirnya DPR bersedia melanjutkan pembahasan RUU ini. Dengan syarat pemerintah melakukan perubahan draf RUU dalam waktu 3 bulan sejak Mei lalu. RUU yang dulu terdiri dari 49 pasal itu kini menjadi 52 pasal. Dan pemerintah mengklaim RUU revisi telah selaras dengan keterbukaan damokrasi dan kebangsaan.

Titis Setianingtyas

Berita terkait

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

30 September 2022

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

Jazuli menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran tertanggal 3 Oktober 2017.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyayangkan perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

6 Maret 2017

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

Intervensi kalangan industri rokok bisa mempengaruhi kementerian sektor terdepan tentang rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

17 Desember 2016

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

PDI Perjuangan dianggap layak mendapat kursi pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

3 Oktober 2016

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

Ia menyarankan agar RUU itu dikembalikan kepada pemerintah terlebih dulu untuk menyinkronkan RUU Terorisme dan revisi KUHP.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

8 September 2016

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan rancangan undang-undang tentang Konvensi Ketenagakerjaan Maritim 2016.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

16 Agustus 2016

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

Undang-undang tersebut antara lain UU Tabungan Perumahan Rakyat dan UU Pengampunan Pajak.

Baca Selengkapnya

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

2 Juni 2016

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

Dua fraksi di DPR belum setuju dengan ketentuan anggota Dewan harus mendur jika maju dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

26 Januari 2016

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

DPR akan mengesahkan 40 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya