Tito Karnavian: Pilkada Harus Aman dari Konflik, Politik Uang, atau Pidana Lain
Reporter
Friski Riana
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 5 Desember 2020 08:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sejumlah arahan menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
Tito mengatakan, Pilkada harus aman dari gangguan konvensional seperti konflik, kekerasan, politik uang maupun pelanggaran pidana lainnya. Selain itu, Pilkada juga harus aman dari penyebaran Covid-19.
“Kita harus bekerja keras, keberhasilan kita untuk menjaga agar gangguan konflik dan lain-lain termasuk kerumunan dalam jumlah besar yang bisa menjadi media penularan Covid-19," kata Tito dalam keterangannya, Jumat, 4 Desember 2020.
Tito juga mengingatkan agar pelaksanaan pemungutan suara harus diatur agar aman dari Covid-19. Misalnya, TPS tidak lebih dari 500 orang, pemilih diatur sesuai jam, yaitu pukul 07.00-13.00 waktu setempat dan petugas TPS harus dilengkapi alat pelindung diri(APD). Di TPS juga harus disediakan masker dan tempat cuci tangan.
Kemudian, pemilih yang sudah menyalurkan hak suara tidak lagi mencelupkan salah satu jarinya. Namun, tinta akan diteteskan sebagai tanda sudah menggunakan hak pilih. Pemilih juga tidak boleh berkumpul di TPS ketika sudah menggunakan hak pilih.
"Yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai, sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan," kata dia.
Terkait pengamanan dan logistik, Tito meminta seluruh jajaran TNI-Polri untuk mengawal, berkoordinasi, dan bersinergi dengan KPU, Bawaslu, Satpol PP, maupun Perlindungan Masyarakat (Linmas). "Kawal tahapan dari mulai pengangkutan kotak suara, pencoblosan, perhitungan suara, sampai pengamanan setelah pemungutan suara,” ucapnya.