Kasus Covid-19 Naik Signifikan, Kota Bandung Terapkan PSBB Proporsional 2 Pekan

Reporter

Aminuddin

Jumat, 4 Desember 2020 15:15 WIB

Ilustrasi kafe pelanggar PSBB. ANTARA

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung kembali menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional usai terjadi peningkatan kasus Covid-19. Kota Bandung pun kini berstatus zona merah.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan dalam PSBB proporsional akan ada beberapa ketentuan yang ditetapkan secara parsial. Di antaranya mengurangi aktivitas yang berpotensi menyebabkan keramaian.

"Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung," ujar Oded dalam konferensi pers daring di Balai Kota Bandung, Kamis, 3 Desember 2020.

Aturan lainnya yang tertera dalam PSBB proporsional ini yakni pembatasan waktu buka tempat perbelanjaan, restoran dan kafe. Dengan adanya penetapan PSBB proporsional, mall, restoran dan kafe harus mengurangi jam operasional.

"Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam operasional menjadi jam 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 30%)," katanya.

Advertising
Advertising

Selain itu, penggunaan tempat ibadah pun dilakukan pengurangan kapasitas. Setiap tempat ibadah hanya bisa digunakan dengan skema sebesar 30 persen dari kapasitas bangunan. "Termasuk kegiatan pernikahan juga (dibatasi)," ungkapnya.

Fasilitas publik semisal alun-alun, taman tematik kota Bandung pun dipastikan akan ditutup saat PSBB proporsional mulai diberlakukan. Oded pun mengimbau agar warga kota Bandung untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Bagi yang keluar rumah harus disiplin menjaga dirinya dengan asupan makanan yang bergizi, vitamin dengan penerapan protokol kesehatan dan pada saat pulang ke rumah jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga, harus dibiasakan sanitasi diri sendiri dengan mandi dan pisahkan pakaian yang telah terpakai," ucapnya.

Berdasarkan data pusat informasi Covid-19 kota Bandung, hingga Kamis malam, 3 Desember 2020, jumlah total kasus terkonfirmasi berjumlah 3.867 kasus. Sementara itu total kasus konfirmasi aktif sebanyak 778 kasus.

Berikut aturan lengkap dalam PSBB proporsional yang akan berlaku hingga dua pekan ke depan.

- Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam operasional menjadi jam 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 30 persen)

- Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung

- Tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung

- Tempat ibadah juga dibatasi 30 persen dari kapasitas gedung, termasuk kegiatan pernikahan.

- Work from home (WFH) akan diberlakukan kembali (70 WFH – 30 Bekerja)

- Penutupan fasilitas publik (taman, alun alun dll)

- Memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional

- Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih di koordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah jalan dipati ukur.

- Kita akan meningkatkan pelacakan kasus dan pemeriksaan laboratorium

- Mengusulkan kepada Pemprov untuk antisipasi pendirian Rumah Sakit Darurat bagi pasien yang telah melewati fase daruratnya dan pembatasan mobilitas masyarakat antar daerah.

- Menambah fasilitas tempat isolasi bagi OTG.

- Aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, terutama edukasi terkait kesehatan bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid (diabtes, jantung, hipertensi) baik itu di kewilayahan hingga tempat tempat lainnya

- Melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dan masif

AMINUDDIN A.S.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

3 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

3 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya