Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengahi) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Ali Mukartono (kiri) dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melaksanakan gelar perkara atau ekspos kasus suap Djoko Tjandra, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 September 2020. KPK dan Kejagung berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara suap yang menjerat Jaksa Pinangki, untuk membantu pengurusan fatwa bebas bagi terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini, KPK menangkap Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo pada Kamis, 3 Desember 2020.
“Benar kami tangkap, pemeriksaan masih sedang kami lakukan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, 3 Desember 2020.
Menurut informasi yang dihimpun, Wenny ditangkap bersama sejumlah orang. Di antaranya tim suksesnya dalam Pilkada 2020. Dalam Pilkada tahun ini, Wenny maju sebagai calon bupati. Turut ditangkap seorang kepala dinas dan beberapa pihak swasta.
KPK belum menjelaskan dugaan kasus korupsi yang menjerat Wenny. Dalam penangkapan itu, KPK menyita dua kardus, masing-masing berisi duit Rp 1 miliar dan Rp 650 juta.