Perkuliahan Semester Genap Dilakukan Dua Cara

Kamis, 3 Desember 2020 15:13 WIB

Dirjen Dikti menegaskan bahwa kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan perkuliahan tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa izin kegiatan pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi dan politekenik/akademi komunitas pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 dapat dilakukan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan, dan tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Sehubungan dengan keluarnya keputusan bersama empat Menteri tersebut, maka pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai bulan Januari 2021 di perguruan tinggi dapat diselenggarakan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan, dan tatap muka,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbud, Nizam, pada konferensi pers yang digelar secara virtual Rabu , 2 Desember.

Dirjen Dikti menegaskan bahwa kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan perkuliahan tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat. “Perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, masyarakat didorong untuk beradaptasi dan melindungi diri masing-masing dalam menyelenggarakan program pembelajaran. “Meski prioritas kita tetap pada kesehatan dan keselamatan seluruh warga pendidikan, kita tetap tidak boleh menyerah terhadap pandemi,”katanya.

Advertising
Advertising

Kampus diharapkan dapat membuat SOP (standard operasional procedure) bagi mahasiswa di lingkungan kos-kosan supaya akselerasi perubahan perilaku berjalan lebih maksimal. Mahasiswa bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. “Harapannya kebiasaan itu menular kepada masyarakat, supaya kita terlindungi semua,” ujar Nizam.

Ketua Forum Rektor Indonesia, Arif Satria menyampaikan apresiasinya dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyediakan fasilitas dan bantuan selama perkuliahan semester ganjil. “Khususnya kepada mahasiswa yang terdampak ekonominya akibat pandemi. Pada prinsipnya, langkah ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar terjadi kesepakatan dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Gap Year atau Memilih Tahun Jeda, Apakah Bermanfaat?

20 September 2022

Gap Year atau Memilih Tahun Jeda, Apakah Bermanfaat?

Gap year atau istirahat selama satu tahun dari studi memberi seseorang kesempatan untuk merenung tentang yang benar-benar disukai dan ingin dikejar

Baca Selengkapnya

Brigadir J Raih IPK 3,28 di Universitas Terbuka, Ini Penjelasan tentang Nilai IPK

25 Agustus 2022

Brigadir J Raih IPK 3,28 di Universitas Terbuka, Ini Penjelasan tentang Nilai IPK

Brigadir J memperoleh nilai IPK 3,28. Berikut penjelasan Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Full Scholarship, Beasiswa dari Mana Saja?

2 Agustus 2022

Apa Itu Full Scholarship, Beasiswa dari Mana Saja?

Ada ragam beasiswa yang tersedia, salah satunya jenis full scholarship. Apa maksudnya? Dari lembaga atau negara mana saja?

Baca Selengkapnya

Apa Itu KRS dan Bagaimana Tips Pengisian Kartu Rencana Studi?

14 Juli 2022

Apa Itu KRS dan Bagaimana Tips Pengisian Kartu Rencana Studi?

KRS merupakan Kartu Rencana Studi, yakni daftar mata kuliah yang akan diikuti atau diambil oleh mahasiswa dalam satu semester ke depan.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

Unit Layanan Disabilitas Murdoch University, Begini Cara Kerjanya

2 Juli 2022

Unit Layanan Disabilitas Murdoch University, Begini Cara Kerjanya

Sebelum mencantumkan berbagai kebutuhan pelajar dengan disabilitas dalam rencana studi, konsultan aksesibilitas akan mengadakan wawancara khusus.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya