Sejumlah umat muslim melakukan lempar jumrah dengan menerapkan social distancing pada pelaksanaan ibadah haji di Mina, Arab Saudi, 31 Juli 2020. Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatasi hanya 1.000 jemaah saja. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
TEMPO.CO, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke X mengeluarkan lima fatwa. Salah satunya tentang pendaftaran haji usia dini.
"Ketentuan kesatu, pendaftaran haji pada usia dini untuk mendapatkan porsi haji hukumnya boleh (mubah) dengan beberapa syarat," kata Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
Pertama, uang yang digunakan untuk mendaftar haji diperoleh dengan cara yang halal. Kedua, tidak mengganggu biaya-biaya lain yang wajib dipenuhi.
Ketiga, kata dia, tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak menghambat pelaksanaan haji bagi mukallaf yang sudah memiliki kewajiban ‘ala al-faur dan sudah mendaftar.
"Hukum pendaftaran haji pada usia dini yang tidak memenuhi syarat yang disebut pada angka satu adalah haram," katanya.
Ada lima fatwa hasil munas MUI. Pertama tentang penggunaan human diploid cell untuk bahan produksi obat dan vaksin, pendaftaran haji saat usia dini, pemakaian masker bagi orang yang sedang Ihram, pembayaran setoran awal haji dengan utang serta pembiayaan, dan terakhir fatwa tentang penundaan pendaftaran haji bagi yang sudah mampu.
Ketua Panitia Pengarah Munas X MUI Abdullah Jaidi mengatakan ada sejumlah agenda dalam musyawarah nasional kali ini. Salah satunya memilih Ketua Umum MUI periode 2020-2025.
"Tim formatur akan dipilih nanti malam, lalu malam ini juga mereka akan sidang, memilih Dewan Pimpinan Harian dan Dewan Pertimbangan MUI yang kemudian sidang pleno," katanya.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
3 hari lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.