Bantuan Subsidi Upah Kemdikbud Bagaikan Mata Air

Rabu, 25 November 2020 06:10 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Saat Acara Webinar Zoom Meeting antuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020.

INFO NASIONAL-- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud 2020 tidak saja ditujukan untuk para pendidik atau guru. Bantuan tersebut juga diberikan kepada tenaga kependidikan seperti pegawai perpustakaan hingga petugas laboratorium non-PNS di satuan pendidikan negeri dan swasta. Demikian dikatakan.

“Bantuan ditujukan kepada dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim saat meluncurkan Program BSU Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud 2020 di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.

Acara tersebut juga diikuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Negara BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekjen dan Dirjen di lingkungan Kemdikbud dan pimpinan Bank BUMN penyalur diselenggarakan secara daring ini.

Total penerima BSU 2020 sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi. “Jadi operator sekolah pun termasuk bagian dari penerima BSU ini,” kata Nadiem.

Anggaran yang disiapkan untuk program ini lebih dari Rp 3,6 triliun. Menurut Nadiem,program ini berhasil dijalankan berkat dukungan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Negara BUMN, dan dukungan Presiden Joko Widodo serta Komisi X DPR RI.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, upaya pemulihan di masa pandemi yang didesain pemerintah juga mencakup upaya mendukung kegiatan belajar dan mengajar. Menurutnya, guru-guru dan tenaga kependidikan honorer banyak yang berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta. “Inilah yang kita tambahkan bantuan untuk gaji guru dan tenaga kependidikan honorer, baik di lingkungan Kemendikbud maupun di Kementerian Agama,” katanya.

Bantuan Subsidi Upah merupakan kebijakan lanjutan pemerintah di bidang pendidikan setelah pemberian subsidi kuota internet untuk guru dan murid di seluruh Indonesia. Bentuk bantuan selalu dikaji ulang untuk disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. “Pemerintah membantu melalui berbagai saluran,” ujar Menkeu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi peluncuran BSU oleh Kemendikbud karena sesuai fakta banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang terancam pendapatannya di era pandemi seperti saat ini. “Alhamdulillah kita lega sekali, ini ibarat mata air di musim kemarau. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.

Hetifah berharap penyaluran BSU bisa tepat waktu dan tidak berbelit-belit. “Kami juga berharap semangat para guru, dosen-dosen dan tenaga kependidikan bisa tetap tinggi dan memberikan yang terbaik bagi bagi para siswa,” katanya.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya