Bantuan Subsidi Upah Kemdikbud Bagaikan Mata Air
Rabu, 25 November 2020 06:10 WIB
INFO NASIONAL-- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud 2020 tidak saja ditujukan untuk para pendidik atau guru. Bantuan tersebut juga diberikan kepada tenaga kependidikan seperti pegawai perpustakaan hingga petugas laboratorium non-PNS di satuan pendidikan negeri dan swasta. Demikian dikatakan.
“Bantuan ditujukan kepada dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim saat meluncurkan Program BSU Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud 2020 di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Acara tersebut juga diikuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Negara BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekjen dan Dirjen di lingkungan Kemdikbud dan pimpinan Bank BUMN penyalur diselenggarakan secara daring ini.
Total penerima BSU 2020 sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi. “Jadi operator sekolah pun termasuk bagian dari penerima BSU ini,” kata Nadiem.
Anggaran yang disiapkan untuk program ini lebih dari Rp 3,6 triliun. Menurut Nadiem,program ini berhasil dijalankan berkat dukungan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Negara BUMN, dan dukungan Presiden Joko Widodo serta Komisi X DPR RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, upaya pemulihan di masa pandemi yang didesain pemerintah juga mencakup upaya mendukung kegiatan belajar dan mengajar. Menurutnya, guru-guru dan tenaga kependidikan honorer banyak yang berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta. “Inilah yang kita tambahkan bantuan untuk gaji guru dan tenaga kependidikan honorer, baik di lingkungan Kemendikbud maupun di Kementerian Agama,” katanya.
Bantuan Subsidi Upah merupakan kebijakan lanjutan pemerintah di bidang pendidikan setelah pemberian subsidi kuota internet untuk guru dan murid di seluruh Indonesia. Bentuk bantuan selalu dikaji ulang untuk disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. “Pemerintah membantu melalui berbagai saluran,” ujar Menkeu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi peluncuran BSU oleh Kemendikbud karena sesuai fakta banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang terancam pendapatannya di era pandemi seperti saat ini. “Alhamdulillah kita lega sekali, ini ibarat mata air di musim kemarau. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.
Hetifah berharap penyaluran BSU bisa tepat waktu dan tidak berbelit-belit. “Kami juga berharap semangat para guru, dosen-dosen dan tenaga kependidikan bisa tetap tinggi dan memberikan yang terbaik bagi bagi para siswa,” katanya.(*)