Ketua KPK Firli Bahuri Meminta Civitas Akademika Ikut Cegah Korupsi

Reporter

Antara

Rabu, 18 November 2020 14:11 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta civitas akademika dapat berkontribusi positif dalam pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan Firli saat memberikan sambutan dalam acara Anti-Corruption Summit (ACS) ke-4 Tahun 2020.

"Anti-Corruption Summit ke-4 Tahun 2020 dapat memberikan gambaran arah ke depan bagi para stakeholder pemberantasan korupsi, khususnya civitas akademika untuk semakin berkontribusi positif dan bersinergi dalam pencegahan korupsi berbasis perguruan tinggi," kata Firli secara virtual melalui akun Youtube KPK, Rabu 18 November 2020.

Lebih lanjut, ia menyatakan alasan tema "Quo Vadis Pemberantasan Korupsi" dipilih karena sejalan dengan berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi baik pada upaya pemberantasan korupsi maupun dengan upaya adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak pandemi COVID-19.

"Untuk itu, melalui Anti-Corruption Summit tahun ini kita bersama menjawab pertanyaan pada tema tersebut, inovasi dan pendekatan baru apa yang bisa ditetapkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi agar akademisi dan mahasiswa tetap menjadi poros gerakan pemberantasan korupsi yang efektif, berdaya guna, dan berhasil guna," kata Firli.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen dan bekerja keras memberantas korupsi.

Advertising
Advertising

"Antara lain korupsi terkait dengan bisnis, korupsi terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi yang terkait dengan politik, korupsi terkait dengan pelayanan publik, dan korupsi terkait dengan Sumber Daya Alam," ujar dia.

Selain itu, kata dia, berdasarkan kajian dan pengalaman empiris terkait dengan sebab-sebab terjadinya tindak pidana korupsi maka pimpinan KPK periode 2019-2024 beserta insan KPK merumuskan strategi pemberantasan korupsi yang merupakan "core business" KPK ke dalam tiga strategi atau pendekatan.

Pendekatan pertama adalah pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan kedua adalah pendekatan pencegahan, dan pendekatan ketiga adalah pendekatan penindakan secara tegas.

Firli menyatakatan pendekatan pendidikan masyarakat dilaksanakan agar masyarakat paham tentang tindak pidana korupsi dan menimbulkan perlakukan masyarakat yang tidak ingin melakukan korupsi.

"Melalui pendekatan pendidikan masyarakat, KPK akan membangun ahli pembangun integritas dan juga penyuluh antikorupsi. Pendekatan ini dilakukan dengan menggunakan jejaring pendidikan baik formal maupun nonformal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi," tuturnya.

Selanjutnya pendekatan pencegahan dilakukan dengan cara perbaikan sistem. "Karena kita mengetahui perilaku korupsi juga disebabkan karena sistem apakah itu sistemnya gagal, sistemnya buruk ataupun sistemnya lemah. Maka diperlukan untuk upaya-upaya pencegahan dalam rangka perbaikan sistem sehingga tidak terjadi korupsi karena tidak ada peluang dan tidak ada kesempatan melakukan korupsi," kata Firli.

Terakhir adalah pendekatan penindakan. Ia menegaskan lembaganya tetap melakukan penindakan untuk menindak tegas para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

"Dengan tujuan agar para pelaku korupsi takut melakukan korupsi dan timbulnya kesadaran hukum masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," ucap dia.

Diketahui sejak 2016, KPK bersama mitra perguruan tinggi menyelenggarakan Anti-Corruption Summit yang merupakan konferensi puncak kegiatan kerja sama KPK dengan perguruan tinggi.

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

44 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

13 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

21 jam lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya