Perhimpunan Guru Minta Kemendikbud Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh

Reporter

Friski Riana

Senin, 16 November 2020 11:16 WIB

Sejumlah siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 8 Agustus 2020. Kondisi ini memaksa anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil untuk berkumpul di rumah-rumah warga yang menyediakan akses internet melalui WiFi agar dapat mengakses pelajaran. Beberapa siswa ada yang bergantian memakai ponsel karena orang tua mereka tidak mampu membelikan gawai untuk belajar. ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diteruskan sampai akhir tahun.

"Andaikata sekolah tatap muka kembali, pembelajaran tak akan berjalan efektif dan optimal," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, Senin, 16 November 2020.

Satriwan mengatakan ada beberapa daerah yang berencana melakukan pembukaan sekolah tatap muka di pertengahan November. Hal ini berpotensi tidak akan efektif karena mengingat waktu Penilaian Akhir Semester (PAS/UAS) yang hanya sekitar 3 pekan lagi di mana awal Desember siswa akan UAS Semester Ganjil.

Selain itu, pembelajaran tatap muka juga tidak akan efektif karena pembelajaran dibagi 2 shift, tidak boleh ada kegiatan ekstrakurikuler, tidak boleh ada kegiatan olahraga, kantin ditutup, interaksi siswa antar kelas sangat terbatas, dan waktu belajar pun terbatas.

Melihat ketatnya aturan pelaksanaan pembelajaran di sekolah, maka P2G meminta agar daerah-daerah tidak memaksakan belajar tatap muka. "Kami tegaskan, lebih baik PJJ diteruskan sampai akhir tahun," ujarnya.

Advertising
Advertising

Satriwan mengatakan pembukaan sekolah harus melalui persetujuan orang tua dan tidak ada pemaksaan bagi orang tua agar anaknya diizinkan belajar tatap muka. Pemda, kata dia, tidak boleh semaunya membuka sekolah tanpa meminta persetujuan dari semua orang tua tanpa kecuali.

Seandainya ada beberapa orang tua di sekolah yang tidak mengizinkan anaknya masuk, maka guru dan sekolah tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada siswa tersebut, baik daring maupun luring. Menurut Satriwan, mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar siswa. Namun, hak hidup, sehat, dan memperoleh rasa aman adalah yang utama.

<!--more-->

Satriwan menilai, Kemendikbud dan Kemenag harus turun tangan langsung mengecek kesiapan infrastruktur sekolah atas protokol kesehatan. P2G juga meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar cek protokol kesehatan yang sangat banyak dan detil.

Apalagi, kesiapan infrastruktur dan budaya disiplin masih belum maksimal dilaksanakan. "Kemdikbud harus betul-betul memastikan sekolah sudah siap memenuhi sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan, tanpa kecuali," katanya.

Kemendikbud dan Kemendagri juga diminta menindak tegas dinas pendidikan yang melanggar aturan pembukaan sekolah. Misalnya, jika sekolah tersebut berada di zona oranye. Sebab, hal itu akan berpotensi menjadikan sekolah sebagai kluster penyebaran Covid-19, dan membahayakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa, dan keluarga mereka.

Bagi daerah yang sudah zona hijau dan kuning, rencana membuka sekolah kembali juga harus diawali dengan pelaksanaan tes swab bagi guru dan siswa, agar pencegahan Covid-19 bisa sedini mungkin.

P2G juga meminta agar sekolah jangan dulu dibuka secara nasional sampai vaksin Covid-19 sudah diproduksi, melalui semua tahapan uji coba, dan terbukti aman dan halal. "Setelah prasyarat ini tercukupi, barulah sekolah bisa dibuka secara nasional. Jika prasyarat di atas belum terlaksana, pilihan untuk memperpanjang PJJ dirasa masih tepat," kata Satriwan.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

4 jam lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

10 jam lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

1 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

1 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

1 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

2 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

3 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya