Perhimpunan Dokter Dorong Revisi Permenkes Nomor 54/2018 Agar OMAI Masuk JKN

Senin, 16 November 2020 00:00 WIB

Bambang Brodjonegoro Menteri Riset dan Teknologi RI

INFO NASIONAL-Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2016. Inpres ini menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan di sektor farmasi untuk menyegerakan kemandirian bahan baku obat nasional melalui percepatan obat-obatan fitofarmaka.

Empat tahun sejak dikeluarkannya Inpres tersebut, sejumlah produsen terus mengupayakan penelitian, pengembangan, serta memproduksi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), baik berupa fitofarmaka maupun obat herbal terstandar. Beberapa produk berbasis herbal ini bahkan telah menembus pasar ekspor. Presiden menyambut baik upaya tersebut. "Kekayaan keragaman hayati Indonesia harus dijadikan modal dasar dalam kebangkitan industri obat dalam negeri," kata Presiden Jokowi dalam sambutan peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia, Kamis (5/11).

Sungguhpun demikian, OMAI pada kenyataannya belum banyak digunakan di layanan kesehatan. OMAI bahkan belum masuk dalam daftar obat rujukan JKN. Menurut Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro, belum masuknya OMAI dalam daftar obat rujukan JKN semakin menyulitkan posisi OMAI untuk mendapat tempat di fasilitas pelayanan kesehatan. Penyebab lainnya adalah, “OMAI belum banyak digunakan karena dokter belum berani atau terbiasa untuk memberikan OMAI kepada pasien,” ujar Bambang dalam webinar Dialog Nasional bertajuk “Pengembangan OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional” yang diselenggarakan oleh Tempo Media Group, Jumat (6/11).

Bambang khawatir persoalan-persoalan tersebut akan membuat pengembangan OMAI mandeg. “Dokter belum menggunakan OMAI, ditambah lagi OMAI belum masuk dalam daftar obat JKN, bahkan mesti ada usulan dari dokter agar OMAI bisa digunakan,” ujarnya. Perusahaan akan berpikir dua kali untuk melakukan investasi di bidang research and development (RnD) OMAI. “(Karena itu) perlu segera dicari terobosan,” ucapnya.

Menristek Bambang mengungkapkan, selama masa pandemi Covid-19, telah dilakukan 2-3 kali pertemuan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) untuk membuat Inpres Nomor 6/2016 berjalan lebih cepat. “Dalam salah satu rapat, Menko Luhut sudah meminta Menkes agar segera mengeluarkan peraturan mengenai JKN itu. Saya ingat Pak Menkes, karena hadir, mengatakan siap untuk melakukannya,” ujar Bambang dalam acara Webinar Tempo Media.

Advertising
Advertising

Pendiri Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) dokter Hardhi Pranata mengatakan untuk mendorong penggunaan OMAI di fasilitas layanan kesehatan, maka dokter yang meresepkan OMAI harus diperbanyak dan diperlukan revisi Permenkes 54 Tahun 2018. “Perubahan regulasi Permenkes nomor 54 tahun 2018 sudah urgent agar jelas posisi OMAI untuk dipakai dalam JKN agar memudahkan dokter dalam peresepan. Karena kalau kita hanya menanti ada dana dari alokasi khusus, dan lain-lain, itu terlalu berbelit-belit dan kepala rumah sakit tidak mau ambil risiko,” ujarnya dalam webinar.

Menanggapi urgensi revisi Permenkes 54 Tahun 2018 yang dinilai para dokter sebagai penghambat pemanfaatan OMAI di JKN, Direktur Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dita Novianti Sugandi Argadiredja mengatakan, isi peraturan tersebut memang terkait dengan bagaimana cara menyusun dan menerapkan formularium nasional yang memiliki mekanisme tertentu. “Untuk masuk dalam formularium sendiri ada beberapa kriteria yang harus kita ikuti, salah satunya memiliki izin edar yang telah disetujui BPOM,” katanya. Selain itu, harus ada pengajuan usulan daftar obat dari dokter atau rumah sakit.

Dita menambahkan, “Terkait dengan Permenkes tidak ada niat untuk menghalangi penggunaan dalam JKN karena ada aturan Permenkes lain yang memperbolehkan dan mendukung penyediaan OMAI untuk fasilitas pelayanan kesehatan.”

Menurut Dita, pihaknya sangat mendukung pengembangan OMAI baik dalam sektor hilir maupun hulu. “Di sektor hulu kami sudah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Sedangkan di sektor hilir kami juga sudah mendukung penggunaan OMAI, bahkan di rumah sakit sudah disarankan, termasuk di kementerian, dinas kesehatan, maupun unit pelaksana teknis di bawahnya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Muhammad Khayam mengatakan pihaknya telah berupaya menjalankan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi. "Memang sulit kalau segalanya mengandalkan yang berbasis kimia, makanya pemerintah sudah tepat untuk mencoba beralih ke yang berbasis alam, meskipun (obat) berbasis kimia ini tetap kami dorong," kata Muhammad Khayam.

Tabel Pertumbuhan Impor Produk Farmasi

Dukungan terhadap penggunaan OMAI secara nyata telah disusun dalam buku Informatorium OMAI oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu sejumlah perhimpunan dokter, yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan penggunaan OMAI dalam buku Pedoman Tatalaksana Covid-19. Desakan penggunaan OMAI juga dihasilkan dalam kesimpulan sejumlah rapat Komisi IX DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan berbagai pihak yang terlibat dalam regulasi penggunaan OMAI. DPR, kata Melkiades, siap memberi dukungan pada OMAI di level politis. Saat ini, ujarnya, Komisi IX DPR RI akan berfokus pada upaya pengembangan OMAI di sistem JKN.

”Dalam waktu dekat Komisi IX DPR RI akan membahas bersama Menteri Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan tentang perbaikan sistem ini termasuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatannya,“ kata Melkiades. “Kami tentu juga mendorong adanya roadmap OMAI sehingga betul-betul sistem dan regulasinya dapat dipersiapkan,” ujarnya.

Hambatan atas pengembangan OMAI harus segera dicarikan jalan keluar agar tidak terus menerus jadi vicious circle (lingkaran setan). Kemandirian bahan baku obat nasional melalui OMAI sesungguhnya menantikan langkah nyata dari Menteri Kesehatan untuk membenahi sistem dan regulasi. Tujuannya, agar negeri dengan alam yang kaya ini sama majunya dengan negara lain yang kuat akan industri kimia hulu, maju risetnya, dan negara yang mengupayakan penggunaan Obat Herbal Modern di Jaminan Asuransi Kesehatan Pemerintah. Padahal apabila semua pihak berkomitmen mengupayakan pengembangan OMAI, impact yang akan diperoleh sangat besar. Tidak hanya untuk mengembalikan devisa negara yang terbuang akibat tingginya bahan baku obat impor, tetapi juga akan dirasakan manfaatnya oleh petani hingga UMKM. Kemandirian obat nasional seperti cita-cita Presiden Jokowi pun dapat terwujud. (*)

Berita terkait

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

6 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

8 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

8 jam lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

8 jam lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

8 jam lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

8 jam lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

10 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

10 jam lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

11 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

12 jam lalu

iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.

Baca Selengkapnya