Moeldoko Bingung Ajakan Rekonsiliasi Dengan Rizieq Shihab

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 12 November 2020 14:46 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020. Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengaku bingung dengan ajakan rekonsiliasi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut Moeldoko, hubungan Rizieq dan pemerintah baik-baik saja sehingga tidak diperlukan adanya rekonsiliasi.

"Apanya yang harus direkonsiliasikan dengan Habib Rizieq? Dari awal kan beliau pergi-pergi sendiri. Lalu pulang, ya pulang saja," ujar Moeldoko di kantornya, Kamis, 12 November 2020.

Bahkan, kata Moeldoko, pemerintah juga menurunkan aparat untuk mengawal keamanan dan ketertiban saat kepulangan Rizieq. "Aparat kita suruh kawal baik, jangan ganggu. Walaupun mereka sendiri yang ganggu. Ganggu jalan maksudnya," ujar mantan Panglima TNI ini.

Menurut Moeldoko, yang diperlukan adalah saling memahami hak dan tanggung jawab masing-masing. "Negara itu melindungi semua. Jadi menurut saya, istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi? Kita kan dalam posisi baik-baik saja sebenarnya," ujar dia.

Sebelumnya, Rizieq menyatakan dirinya siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Ia menyatakan siap duduk bersama dan membuka pintu dialog dengan beberapa syarat.

Advertising
Advertising

"Kami siap rekonsiliasi, tapi stop dulu kriminalisasi ulama, stop dulu kriminalisasi para aktivisnya. Tunjukkan dulu niat baik," ujar Rizieq saat berceramah di Petamburan yang disiarkan di akun YouTube Front TV, Kamis, 12 November 2020.

Moeldoko mengklaim pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Semua yang dipidana oleh aparat, ujar Moeldoko, bersangkutan dengan tindakan seseorang tersebut bukan karena status yang melekat pada diri orang itu.

DEWI NURITA

Berita terkait

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

8 hari lalu

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

9 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

13 hari lalu

Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

Cak Imin merespons soal adakah rencana pertemuan dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

16 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

18 hari lalu

Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

Pengamat meyakini Prabowo bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati.

Baca Selengkapnya

PDIP Syaratkan Jokowi Temui Pengurus Ranting sebelum Bertemu Megawati, Pengamat Sebut Hukuman Politik

19 hari lalu

PDIP Syaratkan Jokowi Temui Pengurus Ranting sebelum Bertemu Megawati, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Syarat bagi Presiden Jokowi untuk menemui pengurus ranting PDIP sebelum menemui Megawati Soekarnoputri dinilai sebagai hukuman politik.

Baca Selengkapnya

Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

21 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

Jimly mengatakan pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.

Baca Selengkapnya