KPK Tetapkan Bupati Labuanbatu Utara Tersangka Korupsi Pengurusan DAK

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Selasa, 10 November 2020 18:26 WIB

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menunjukkan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Juli 2020. Hong Arta disebut sebagai pemberi suap Rp 11,6 miliar kepada penyelenggara negara dalam kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Tersangka baru itu adalah Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016-2012, Kharuddin Syah alias Bulung; dan pihak swasta, Puji Suhartono.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada 17 April 2020 dan menetapkan KSS dan PJH sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melalui konferensi pers daring pada Selasa, 10 November 2020.

Lili mengatakan, KPK menahan Kharuddin dan Puji selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, 10 November 2020. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan milik kepolisian. "KSS dj Rutan Mapolres Jakarta Pusat dan PJH di Rutan Mapolres Jakarta Timur," ucap Lili.

Lili menjelaskan, kasus ini berawal pada April 2017. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Labuanbatu Utara mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2018 melalui Program e-Planning dengan total permohonan sebesar Rp 504.734.540.000.

Advertising
Advertising

Kemudian, Khairuddin sebagai Bupati menugaskan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta guna membahas potensi anggaran dan meminta bantuan untuk pengirimannya.

Atas permintaan tersebut, Yaya Purnomo dan Rifa Surya bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar dua persen dari dana yang diterima.

"Lalu, sekitar Mei 2017, Yaya Purnomo dan Rifa Surya bertemu dengan Agusman Sinaga di Hotel Aryaduta Jakarta, untuk menanyakan perkembangan dari pengajuan DAK TA 2018 serta potensi DAK yang dapat diperoleh.

Selanjutnya pada Juli 2017 bertempat di sebuah hotel di Jakarta, Yaya Purnomo dan Rifa Surya melakukan pertemuan dengan Agusman Sinaga dan memberitahukan pagu indikatif DAK Labuhanbatu Utara sebesar Rp 75.200.000.000.

Setelah adanya kepastian perolehan DAK TA 2018, Yaya dan Rifa kembali bertemu Agusman di Hotel Cikini. Di dalam pertemuan itu, Yaya dan Rifa diduga menerima SGD 80 ribu dari Khairuddin melalui Agusman.

Yaya dan Rifa kemudian kembali mendapat SGD 120 ribu dari Khairuddin setelah Kementerian Keuangan mengumumkan Kota Labuanbatu memperoleh anggaran.

Sekitar Januari 2018, Rifa memberitahukan bahwa anggaran DAK TA 2018 untuk Pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp 30.000.000.000 belum dapat diinput dalam sistem Kementrian Keuangan sehingga tidak dapat di cairkan.

Atas informasi tersebut kemudian Yaya menghubungi Agusman untuk memberitahukan permasalahan itu serta meminta agar menyelesaikannya dengan kembali memberikan fee sebesar Rp 400.000.000. Agusman pun setuju.

Selang tiga bulan kemudian, April 2018, Yaya dan Rifa, melalui Agusman, mendapat uang SGD 90 ribu secara tunai dan Rp 100 juta yang ditransfer melalui rekening.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya