RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Sebulan Lagi

Senin, 9 November 2020 15:27 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. DPR juga menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dalam rapat tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan ada empat rancangan undang-undang yang akan menjadi fokus di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, di antaranya RUU Perlindungan Data Pribadi. Dibuka dalam rapat paripurna hari ini, Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 akan berlangsung hingga 11 Desember mendatang.

"Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 ini, DPR akan menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat I," kata Puan dalam pidatonya, Senin, 9 November 2020.

Keempat RUU itu ialah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Daerah Kepulauan, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Yang terakhir ialah RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States atau Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara RI dengan Negara-negara EFTA.

Puan Maharani mengatakan DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. Prolegnas Prioritas 2020 akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan pemerintah.

Advertising
Advertising

Puan berharap jumlah Prolegnas 2021 memperhatikan evaluasi Prolegnas 2020. Sehingga, kata dia, daftar RUU prioritas 2021 memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi. "Serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19," ujar dia.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, DPR tetap berkomitmen tinggi membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta memenuhi tata kelola pembahasan sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait fungsi anggaran, Puan mengatakan DPR dan pemerintah telah menetapkan UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Saat ini, kata dia, tengah berlangsung proses penyusunan DIPA yang menjadi kewenangan pemerintah.

Puan meminta pemerintah memastikan APBN diterapkan secara efisien dan memberikan manfaat efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Puan mengatakan APBN 2021 tak hanya dirancang untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

"Juga berisikan program reformasi di berbagai bidang dalam mempersiapkan pondasi yang kokoh untuk mempercepat kemajuan Indonesia," ujar dia.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

16 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya