Popda Babel 2020 Berjalan Lancar, Berikut Daftar Pemenangnya

Minggu, 8 November 2020 15:12 WIB

Perhelatan Popda Babel 2020, yang berlangsung pada 2-7 November 2020 di Toboali Kabupaten Bangka Selatan

INFO NASIONAL - Sempat mengalami penundaan pelaksanaan, Pekan Olahraga Pelajar Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Popda Babel) yang awalnya diselenggarakan pada tanggal 19-25 Oktober 2020, akhirnya dapat terlaksana pada tanggal 2-7 November 2020. Kemunduran jadwal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Perhelatan Popda Babel 2020 yang berlangsung pada 2-7 November 2020 di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kemarin, mempertandingkan 8 cabang olahraga (cabor), di antaranya bulu tangkis, tenis meja, tenis lapangan, voli, sepak takraw, sepak bola, pencak silat dan basket.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihak panitia pelaksana menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk keterlibatan dari semua pihak seperti para atlit dan official serta panitia pelaksana itu sendiri. Bahkan, kegiatan Popda Babel tahun ini pun digelar tanpa penonton.

"Kita sangat bersyukur, Popda Babel tahun ini berjalan lancar dengan segala dukungan dari segala pihak, terlebih lagi kerja sama dan arahan yang baik dari satgas Covid-19 Basel agar penerapan ketat protokol kesehatan dapat terlaksana," ujar Panji Utama, Kabid Olahraga Diskepora Babel.

Hal senada pun dikatakan juga oleh Suharto selaku Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pelaksanaan Popda ini telah mendapat dukungan dari segala pihak khususnya tuan rumah yaitu Pemerintah Kabupaten Basel.

Advertising
Advertising

"Optimisme pelaksanaan popda kali ini, menjadi titik awal kebangkitan kita dalam event olahraga, dan tentu saja meski di tengah pandemi," ucap Suharto.

Popda Babel 2020, yang telah berakhir pada tanggal 7 November kemarin membuktikan bahwa atlit-atlit Babel semangat dalam berprestasi dan siap untuk meningkatkan prestasi di kancah Popnas 2021 mendatang dengan Babel dan Sumsel sebagai tuan rumah.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mewakili bapak gubernur, kita sangat berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran Popda Babel 2020 terutama kepada Bupati Basel, seluruh kepala dinas kabupaten dan kota, para panitia, pelatih dan satgas Covid-19 Basel. Dengan segala support yang ada kita berharap para atlet kita tidak cepat berpuas diri namun terus meningkatkan prestasi secara nasional hingga level selanjutnya," ujar Suharto.

Pelaksanaan Popda Babel 2020 yang berlangsung pada 2-7 November kemarin kontingen Pangkalpinang berhasil mempertahankan gelar juara umum dengan perolehan enam medali emas, sepuluh medali perak dan delapan medali perunggu.

Berikut rincian perolehan medali akhir Popda Babel 2020 :

  • Juara Pertama: Kota Pangkalpinang (6 medali emas, 10 medali perak, 8 medali perunggu)
  • Juara Kedua: Kabupaten Bangka (5 medali emas, 6 medali perak, 4 medali perunggu)
  • Juara Ketiga: Kabupaten Bangka Barat (5 medali emas, 2 medali perak, 5 medali perunggu)
  • Juara Keempat: Kabupaten Bangka Selatan (4 medali emas, 3 medali perak, 7 medali perunggu)
  • Juara Kelima: Kabupaten Bangka Tengah (4 medali emas, 1 medali perak, 8 medali perunggu)
  • Juara Keenam: Kabupaten Belitung (2 medali emas, 4 medali perak, 7 medali perunggu)

(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya