Pilkada 2020, Sentra Gakkumdu Temukan 24 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Minggu, 8 November 2020 09:26 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman memberikan sambutan pada acara kampanye protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 September 2020. Polda Metro Jaya menggelar acara bertajuk 'Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak, Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat'. Dengan adanya kampanye tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik dan selamat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sentra Penegakan Hukum Terpadu menemukan puluhan kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono tidak menyebutkan secara rinci di mana dan siapa saja paslon yang melanggar itu.

"Adapun pelanggaran protokol kesehatan keseluruhan sebanyak 24 kasus," ucap Awi saat dikonfirmasi pada Ahad, 8 November 2020.

Menurut Awi, sampai saat ini penyidik telah menerima aduan sebanyak 366 kasus. Sedangkan yang diproses hukum hanya 65 kasus. Lebih lanjut, dari 54 kasus itu telah dilakukan SP3 terhadap 11 kasus yang tidak memiliki cukup bukti.

"Perkara dalam sidik 29, tahap satu sebanyak enam kasus, P21 sebanyak satu perkara, dan tahap dua sebanyak 18 kasus," kata Awi.

Advertising
Advertising

Adapun untuk pelanggaran lainnya adalah dugaan pemalsuan (4 kasus), tidak melaksanakan verifikasi dan rekap dukungan (4 kasus), mutasi pejabat yang dilakukan enam bulan sebelum mencalonkan diri sebagai pasangan calon (2 kasus), menghilangkan hak seseorang menjadi calon (2 kasus), mahar politik (1 kasus).

Lalu, politik uang (8 kasus), tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu pihak (30 kasus), menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas (3 kasus), kampanye dengan menghina, menghasut, SARA (6 kasus), kampanye dengan kekerasan atau ancaman atau menganjurkan kekerasan (1 kasus), dan kampanye melibatkan pihak yang dilarang (2 kasus).

Terakhir, mengacau atau mengganggu kampanye (1 perkara) dan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (1 perkara).

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

8 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

47 hari lalu

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

51 hari lalu

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

51 hari lalu

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

51 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

52 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

52 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

58 hari lalu

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

Aktris Marshanda membagikan unggahan ia mengenakan gaun biru, lengkap dengan buket cantik. Apa ia sedang menyebarkan undangan pernikahan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

58 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya