Selain Divonis Bui Seumur Hidup, Benny Tjokro Harus Bayar Uang Pengganti Rp 6 T

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 26 Oktober 2020 21:13 WIB

Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, sebelum mengikuti sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Majelis Hakim menolak eksepsi Benny dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi ke persidangan terkait tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.16,8 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro divonis hakim penjara seumur hidup. Majelis hakim juga mewajibkan Direktur PT Hanson International Tbk itu membayar yang pengganti sebanyak Rp 6 triliun.

Hakim menyatakan Benny terbukti melakukan berbagai perbuatan yang membuat negara rugi Rp 16 triliun. Perbuatan itu di antaranya, pengelolaan saham dan reksa dana Jiwasraya, tanpa analisis dan tak sesuai prosedur. Selain korupsi, hakim menyatakan Benny terbukti melakukan pencucian uang.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018, Hary Prasetyo; Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto.

"Menjatuhkan pidana berupa pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina saat membacakan vonis untuk Benny di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Sementara keempat terdakwa lainnya sudah lebih dulu divonis penjara seumur hidup.

Advertising
Advertising

Menurut hakim, hal yang memberatkan, perbuatan para Benny dinilai sangat terorganisir sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini. Benny disebut menggunakan rekening hingga mendirikan perusahaan fiktif untuk menampung hasil kejahatan.

Selain itu, hakim menyatakan Benny melakukan kejahatannya dalam waktu yang relatif lama dan berdampak kerugian besar bagi negara dan masyarakat, khususnya nasabah Jiwasraya. Perbuatan Benny juga dinilai merusak pasar modal dan menghilangkan kepercayaan masyarakat pada asuransi.

Benny menjalani sidang bersama Komisaris Utama PT Trada Alam Mineta Tbk, Heru Hidayat. Vonis untuk Heru masih dibacakan.

Berita terkait

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

28 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

28 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

29 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru

Baca Selengkapnya

6 Tas Hermes Birkin dan Kelly Milik Istri Benny Tjokro Dilelang, Terjual 606 Juta

25 Januari 2024

6 Tas Hermes Birkin dan Kelly Milik Istri Benny Tjokro Dilelang, Terjual 606 Juta

Satu tas Hermes Birkin milik istri Benny Tjokro dengan nilai lelang tertinggi adalah jenis Birkin 35 Stamp Square N warna hitam.

Baca Selengkapnya

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.

Baca Selengkapnya

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

29 Desember 2023

Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

Rampungnya penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditandai dengan pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis.

Baca Selengkapnya