Ketua Baleg DPR Bantah Tak Pernah Uji Publik UU Cipta Kerja

Reporter

Antara

Rabu, 21 Oktober 2020 07:19 WIB

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menolak tudingan bahwa DPR RI belum mengkomunikasikan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja kepada publik. Supratman menolak tudingan tersebut, sebab ia mengaku pernah mengkomunikasikan Omnibus Law itu dalam berbagai kesempatan, seperti saat seminar daring (webinar) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas fatwa halal.

"Saya pastikan kami lakukan uji publik. Bahkan, saya ingin menyampaikan beberapa kesempatan kami berkomunikasi dan mengikuti webinar bersama Majelis Ulama Indonesia terkait dengan fatwa halal," kata Supratman dalam talk show bertajuk Setahun Jokowi-Ma'ruf, di salah satu tv swasta, Jakarta, Selasa malam 20 Oktober 2020.

Ketua Panitia Kerja RUU Cipta Kerja itu mengingat bahwa hasil pembahasan dari webinar itu, MUI hanya menitipkan satu hal bahwa penetapan fatwa halal itu tetap berada dalam kewenangan MUI. "Dan kami (Panja RUU Ciptaker) ikuti sesuai dengan keputusan antara pemerintah bersama dengan DPR RI," ujar Supratman.

Kemudian Panja RUU Ciptaker, kata Supratman, sudah mengikuti kemauan Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) terkait pencabutan klaster pers dari draf UU Cipta Kerja.

"Kami mendengar keputusan publik, kami mendengar seluruh masukan publik. Akhirnya Undang-Undang Pers (Nomor 40 tahun 1999) kami keluarkan bersama dengan pemerintah. Dan kami sepakat, tidak jadi dibahas di dalam Omnibus Law," kata Supratman.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, Panja RUU Cipta Kerja juga mendengar protes dari berbagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, baik ormas-ormas Islam maupun ormas keagamaan lain, terkait klaster pendidikan UU Cipta Kerja.

"Itu (minta) ditarik dari Omnibus Law, kami dengar. Dan kami menyatakan bersama dengan pemerintah, akhirnya seluruh enam undang-undang yang terkait dengan pendidikan nasional, kami tarik dari Undang-Undang Cipta Kerja," kata Supratman.

Kemudian ada juga masukan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) terkait dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Kami dengar masukannya, sehingga kami mengubah konsepsi yang disampaikan oleh pemerintah dalam draf yang dikirim ke DPR. Yang tadinya itu sangat sentralistik, tetapi hasil akhirnya bersama dengan pemerintah, kami bersepakat. Semua kewenangan pemerintah daerah itu tidak ada yang diambil alih, tetapi lebih disederhanakan dalam bentuk memberi kepastian dari sisi tenggang waktu sebuah permohonan perizinan," kata Supratman.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

16 menit lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya