Eks Ketua KPK: Sulitnya Mengakses UU Cipta Kerja Mirip dengan Revisi UU KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 17 Oktober 2020 15:49 WIB

Ketua KPK lama, Agus Rahardjo, memberikan ucapan selamat kepada Ketua KPK baru Firli Bahuri, dalam acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 menggantikan komisioner KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, Saut Situmorang, Basariah Panjaitan, dan Alexander Marwata. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan penyusunan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja mengingatkannya pada polemik yang terjadi saat DPR dan pemerintah melakuka revisi UU KPK. Dia mengatakan polemik mengenai proses pembahasan kedua UU itu mirip.

“Yang kami alami mirip-mirip dengan kejadian Omnibus (UU Ciptaker) kemarin ya,” kata Agus dalam diskusi daring Indonesia Corruption Watch bertema Refleksi Satu Tahun UU KPK Baru, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Agus mengingat saat revisi UU KPK, pimpinan lembaga antirasuah sama sekali tak bisa menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas masalah itu. Pimpinan KPK juga tak bisa menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Biasanya kalau ada masalah kami mau konsultasi dengan Pak Jokowi itu relatif mudah, tapi dalam penyusunan UU KPK itu sama sekali tidak ada kesempatan,” ujar Agus.

Walhasil, kata Agus, selama 13 hari pembahasan di DPR, pimpinan KPK sama sekali tidak mengetahui apa isi rancangan UU baru itu. Agus mengatakan kemudian berupaya untuk bertemu dengan Yasonna. Yasonna akhirnya bisa ditemui, namun pimpinan KPK tetap tak mendapatkan draf revisi hingga akhirnya disahkan.

“Sampai hari terakhir kami tidak tahu isinya, sama seperti hari ini juga, saat sudah disahkan berhari-hari kami tidak tahu versi resmi itu yang mana,” kata dia.

Advertising
Advertising

Karena itu, Agus menengarai revisi UU KPK sebenarnya masih satu paket dengan revisi UU kontroversial lainnya yang berpuncak pada pembuatan UU Cipta Kerja. Dia mencontohkan pengesahan UU Mineral dan Batu Bara. Menurut Agus, KPK di masa kepemimpinannya pernah menegur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai perpanjangan izin pengelolaan tambang untuk salah satu perusahaan besar. Kepentingan perusahaan itu, kata dia, kini diakomodasi dalam UU Minerba yang baru. “Saya kok kalau melihat ini kelihatannya satu paket, UU KPK termasuk UU Omnibus Law ini,” kata dia.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya