Komnas HAM Temukan Persoalan Penggusuran Lahan untuk Proyek Sirkuit Mandalika

Kamis, 15 Oktober 2020 12:47 WIB

Area lahan yang dipersiapkan untuk dihuni warga, yang permukimannya direlokasi untuk keperluan pembangunan Sirkuit Mandalika. Dok. ITDC

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Presiden Joko Widodo memberikan solusi terhadap polemik lahan proyek sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Komnas menemukan bahwa sejumlah lahan warga yang dipakai untuk pembangunan sirkuit belum dibayar oleh kontraktor.

“Komnas HAM RI telah meminta Presiden RI memberikan atensi dan memberikan solusi alternatif terhadap persoalan ini, mengingat pembangunan harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara lewat keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.

Beka mengatakan Komnas HAM menerima aduan dari 15 warga yang menuntut pembayaran atas 17 bidang lahan di Desa Sengkol,dan Desa Kuta dari PT Indonesian Tourism Development selaku pihak pengembang. Menurut Beka, PT ITDC menggusur masyarakat. Padahal warga merasa tidak pernah menjual lahan mereka.

Sementara, kata Beka, PT ITDC menggunakan hak pengelolaan sebagai legalitas untuk menggusur. “Hingga saat ini telah ada 3 bidang lahan yang digusur, 14 bidang lainnya dalam penjadwalan,” ujar Beka.

Beka mengatakan Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan selama 28 September-1 Oktober 2020 dan 12-15 Oktober 2020. Dari pemantauan itu, Komnas merekomendasikan agar PT ITDC segera membayar 3 bidang lahan yang mereka gusur.

Advertising
Advertising

Komnas HAM juga meminta Gubernur NTB dan PT ITDC memberikan pemulihan dan rehabilitasi psikososial kepada 3 warga tersebut. Ketiga, Komnas HAM meminta agar PT ITDC dan Tim Teknis Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah di Kawasan Ekonomi Ekslusif Mandalika segera melakukan klarifikasi, identifikasi dan verifikasi data, serta dokumen terhadap sisa lahan yang akan digusur agar dapat segera menentukan mekanisme penanganan dan penyelesaian.

Lebih lanjut, Beka meminta Gubernur NTB harus memberikan perlindungan hak-hak warga yang terdampak pembangunan sirkuit Mandalika dan meminta Direktur Utama PT ITDC membuka dialog dengan warga dan memastikan adanya solusi alternative kepada warga yang kehilangan lahannya.

Berita terkait

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

7 jam lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

2 hari lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

2 hari lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya