Pengamat: Buzzer Akan Banyak Digunakan Paslon dalam Kampanye Pilkada 2020

Reporter

Antara

Rabu, 30 September 2020 08:59 WIB

Pakar keamanan siber dan komunikasi Pratama Persadha. ANTARA/HO-CISSReC

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan komunikasi CISSReC Pratama Persadha mengatakan peran buzzer pada masa kampanye pilkada 2020 antara lain 'menggoreng' isu untuk kepentingan kontestan bersangkutan.

Dalam kondisi pandemik COVID-19, kata Pratama Persadha, buzzer memang sangat dibutuhkan oleh pasangan calon, apalagi para peserta Pilkada 2020 makin kesulitan untuk turun ke lapangan langsung menyapa masyarakat.

"Artinya, buzzing atau mendengungkan isu dari timses lewat medsos dan platform lain di internet sangat dibutuhkan keberadaan-nya," kata Pratama kepada Antara, Selasa 29 September 2020.

Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014 lantas menyebutkan kegiatan buzzer meliputi kampanye positif, kampanye negatif terhadap lawan, bahkan juga ada operasi untuk mengangkat black campaign (kampanye hitam).

Oleh karena itu, lanjut Pratama, Komisi Pemilihan Umum membatasi gerak pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah di media sosial dengan melarang adanya iklan politik lewat medsos meskipun hal ini sulit dicegah, terutama jika timses kontestan menggunakan akun nonpolitik untuk beriklan.

Advertising
Advertising

Ia mencontohkan Facebook yang membatasi iklan politik dengan mewajibkan pengiklan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Tanpa meng-input data tersebut pengiklan tidak bisa mengakses dashboard dan fitur iklan di Facebook maupun Instagram.

Terkait dengan seberapa efektif peran buzzer di media sosial untuk menaikkan tingkat keterpilihan peserta pilkada, menurut Pratama, untuk masyarakat perkotaan sangat efektif dalam men-drive isu.

Namun yang perlu diketahui, kata Pratama, buzzer tidak selalu seperti akun triomacan2000, tetapi juga bisa dilakukan oleh para artis maupun orang yang punya nama di media sosial.

"Ada pesan yang dituju dalam setiap kegiatan ataupun postingan mereka sesuai dengan kesepakatan dengan klien," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Menyinggung soal buzzer anonim, Pratama mengatakan bahwa mereka tidak selalu melakukan kerja-kerja negatif. Bahkan, banyak yang sebatas melakukan share ulang maupun melakukan retweet, kemudian banyak pula buzzer untuk menambah engagement, seperti melakukan komentar maupun likes.

Menjawab soal pelacakan terhadap akun anonim, menurut Pratama, nisbi mudah dilacak dan dipetakan karena biasanya aktivitas mereka bertautan dengan akun-akun lain.

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

9 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

46 hari lalu

Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

48 hari lalu

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

52 hari lalu

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

52 hari lalu

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

52 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

53 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

59 hari lalu

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

Aktris Marshanda membagikan unggahan ia mengenakan gaun biru, lengkap dengan buket cantik. Apa ia sedang menyebarkan undangan pernikahan?

Baca Selengkapnya

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

2 Maret 2024

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?

Baca Selengkapnya