Komisi Kejaksaan Sebut Revisi UU Kejaksaan Penting dan Mendesak

Selasa, 29 September 2020 10:59 WIB

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menilai revisi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan atau UU Kejaksaan penting dan mendesak. Barita menyebut Komisi Kejaksaan mendukung revisi tersebut.

"Kami melihat secara substantif RUU ini penting sekali," kata Barita dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 September 2020.

Revisi UU Kejaksaan merupakan salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. RUU tersebut diusulkan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Barita mengatakan UU Kejaksaan sudah berumur 14 tahun dan sudah selayaknya direvisi. Ia beralasan banyak terjadi perubahan di segala bidang, termasuk harapan publik akan kepastian hukum yang lebih terukur.

"Sebagai instrumen negara hukum tentu saja dinamika masyarakat itu harus diakomodasi dengan tepat oleh Kejaksaan sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan," kata Barita.

Advertising
Advertising

Barita mengatakan telah mencermati substansi RUU Kejaksaan. Menurut dia, dalam draf RUU itu tak ada perluasan kewenangan Korps Adhyaksa, melainkan upaya menghimpun berbagai kewenangan yang berkaitan dengan Kejaksaan.

"Jadi kewenangan tetap sama hanya saja dalam mekanisme administrasi perundang-undangan akan semakin baik dan tertib apabila pengaturan kewenangan yang sudah ada tersebut dibuat dalam UU Kejaksaan," kata Barita.

Barita juga menganggap revisi UU Kejaksaan tak bertujuan mengambil alih kewenangan instansi lain. Dia berujar, fungsi penyidikan selama ini akan tetap ada, hanya saja diperlukan pengaturan mekanisme khususnya dalam prapenuntutan demi kepastian hukum bagi masyarakat.

"RUU Kejaksaan ini diperlukan sebagai penyesuaian dengan Standart Internasional Profesi Jaksa dalam berbagai ketentuan internasional khususnya menyangkut perlindungan profesi," ujar Barita.

Sejumlah pihak menilai revisi UU Kejaksaan akan memberikan kewenangan terlampau besar kepada Korps Adhyaksa ini. Salah satu yang dipersoalkan ialah kewenangan penyadapan di bawah ranah ketertiban umum.

Hal tersebut dikhawatirkan menjadi dalih bagi Kejaksaan untuk mengawasi gerak-gerik seseorang. "Kalau pun mau ada kewenangan penyadapan, letaknya harus dalam ranah penegakan hukum," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, Kamis, 17 September lalu.

ANTARA

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya