Disebut Pecundang sebab Keluar dari KPK, Febri Diansyah: Masyarakat Bisa Menilai

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 29 September 2020 06:37 WIB

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Febri Diansyah, yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK, menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah telah mundur dari komisi antirasuah masih meninggalkan banyak cerita. Pengunduran diri Febri disampaikan lewat surat ke Sekretaris Jenderal KPK bertanggal 18 September 2020. “Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” kata dia Kamis, 24 September 2020.

Febri bercerita, surat resign itu sebetulnya juga ia cetak lima lembar untuk diserahkan langsung kepada masing-masing pimpinan. Para pimpinan lembaga antirasuah, ujar Febri, menanggapi surat itu dengan respon beragam.

Salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron menyebut mereka yang bertahan di KPK adalah pejuang sementara yang keluar adalah pecundang. Febri sendiri tidak terlalu memikirkan penyataan tersebut.

"Saya percaya, masyarakat yang membaca media punya kedewasaan berpikir dan juga bisa membedakan secara jernih siapa yang pejuang dan pecundang. Jadi, bagi saya, tidak penting istilah tersebut karena masyarakat bisa menilai sendiri," ujar Febri dalam acara live Instagram Ngobrol bareng Tempo pada Senin, 28 September 2020.

Adapun Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi surat pemberhentiannya dengan formal. "Pak Firli waktu itu membaca surat tersebut di meja kerja di ruangan beliau. Setelah itu Pak Firli bertanya, 'Setelah ini mau ke mana?'," ujar Febri.

Advertising
Advertising

Menanggapi pertanyaan Firli, Febri menjelaskan beberapa hal tanpa memberi kepastian ke mana ia akan berlabuh setelah keluar dari KPK. "Bagi saya tidak penting saya mau ke mana, yang penting apa yang mau yang saya lakukan setelah ini," ujar dia.

Setelah itu, ujar Febri, tidak begitu banyak pembicaraan. Bersama Firli ketika itu, juga ada Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar. "Tidak banyak pembicaraan, kami lebih diskusi formil," ujar bekas aktivis ICW ini.

Menurut Febri, dirinya lebih banyak berbicara dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Perpisahannya dengan Nawawi berlangsung emosional. "Saat saya serahkan surat itu dan saya bilang pamit, kami sempat hening dan tak saling bicara, lalu Pak Nawawi menengok ke jendela. Pak Nawawi diam, ada jeda beberapa saat sebelum saya kembali berbicara," ujar Febri.

Keadaan kembali cair, lanjut Febri, saat dia berjanji pada Nawawi untuk tetap menjaga KPK meski dari luar. Setelah itu, diskusi berlanjut dan banyak hal yang dibahas termasuk terkait kasus-kasus yang belum selesai.

"Terakhir, Pak Nawawi bilang, ibaratkan burung yang sedang terbang, sayap saya itu beberapa bagian patah. Sehingga, sulit bagi saya untuk bisa terbang secara baik kalau teman satu per satu yang saya kenal dan percaya keluar," ujar Febri menirukan ucapan Nawawi.

Namun, Febri meyakinkan Nawawi bahwa 'sayap-sayap' KPK tidak hanya terdiri dari para pegawai saja, tapi harus diperkuat dari 'sayap-sayap' dukungan publik.

DEWI NURITA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

14 jam lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya