RUU Cipta Kerja, Benny K Harman: Klaster Tenaga Kerja Ikuti UU Ketenagakerjaan

Reporter

Antara

Sabtu, 26 September 2020 18:07 WIB

Benny K Harman

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai permasalahan tenaga kerja bisa dijawab dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga tidak perlu diubah dalam RUU Cipta Kerja.

Dia menilai yang perlu dilakukan saat ini adalah UU Ketenagakerjaan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen dalam implementasinya.

"Masalah yang tadi disampaikan pemerintah bisa dijawab dengan UU yang ada (UU Ketenagakerjaan). Kegagalan kita selama ini adalah belum dilaksanakannya UU nomor 13 tahun 2003 dengan konsisten dan konsekuen," kata Benny dalam Rapat Kerja Panja RUU Ciptaker, di Jakarta, Sabtu 26 September 2020.

Dia mengatakan, UU Ketenagakerjaan telah memberikan jaminan perlindungan tenaga kerja, jaminan kepastian hukum dan investasi, memberikan perlindungan iklim kondusif bagi pengusaha dan pekerja.

Menurut dia, terkait perlindungan iklim yang kondusif bagi pengusaha dan pekerja, dalam UU Ketenagakerjaan ada dalam pasal terkait penundaan pembayaran upah karena pasca krisis terjadi kesulitan maka tidak bisa lakukan pemberian upah sehingga diperbolehkan ada penundaan.

Advertising
Advertising

"UU Ketenagakerjaan memberi jamin kesejahteraan tenaga kerja, jaminan keadilan sosial. Kami nilai RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan semestinya menjawab dan memperkuat lima paradigma, bukan memperlemah," ujarnya.

Dia menegaskan sikap Fraksi Demokrat agar Panja RUU Ciptaker tidak melanjutkan pembahasan klaster ketenagakerjaan karena persoalan tenaga kerja sudah bisa terjawab dalam UU Ketenagakerjaan.

Namun menurut dia, UU nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) diatur terkait pengambilan keputusan tetapi sikap fraksinya tegas menolak pembahasan klaster ketenagakerjaan.

"Lalu jangan karena Fraksi Demokrat tidak setuju lalu tidak boleh ikut membahas, bukan seperti itu. Ini bukan sikap absolut karena tidak ada masalah yang tidak bisa didiskusikan," katanya.

Berita terkait

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

4 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

7 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

26 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

28 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

32 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

35 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

40 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

42 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

59 hari lalu

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya