Menteri Jokowi Rapat Covid-19 di Kawasan Wisata Lagoi Bintan, KPK Ikut Terlibat

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 25 September 2020 10:44 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam acara Gerakan Kampanye Masker Nasional di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Para menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat koordinasi Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dan Kementerian/Lembaga (K/L) di Kawasan Wisata Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Jumat, 25 September 2020.

Airlangga mengatakan, rapat digelar di kawasan wisata karena jajaran pemerintah ingin mendorong dimulainya kegiatan wisata dan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition).

“Optimalisasi belanja pemerintah di sektor pariwisata dengan membuat event seperti Rakorpim hari ini, yang kita lakukan untuk mendorong dimulainya kegiatan wisata dan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) di lokasi destinasi wisata,” ujar Airlangga saat memberi keterangan pers, Jumat, 25 September 2020.

Dalam Rakorpim ini, ujar Airlangga, pemerintah kembali melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian dan realisasi Program PC-PEN, sebagaimana dilaksanakan setiap pekan oleh komite.

Komite PC-PEN mengundang instansi pengawas dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi dalam rapat ini. Dalam hal ini, hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Wan Rudi mengatakan sebanyak 300 kamar hotel di daerah wisata Lagoi terisi dengan kehadiran sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga dalam rangka rapat koordinasi pimpinan (rakorpim) penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional Jumat-Sabtu, 25-26 September 2020.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, mudah-mudahan ini jadi langkah awal pemulihan sektor pariwisata di era new normal," kata Wan Rudi seperti dikutip dari Antara.

DEWI NURITA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

32 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya