Desak KPK Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Banyak Tak Tersentuh Kejaksaan

Rabu, 16 September 2020 07:14 WIB

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dapat menyelesaikan kasus Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan gratifikasi dari Djoko Tjandra.

Hal itu disebabkan adanya kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan alat elektronik terhadap yang bersangkutan. Khususnya terkait aduan Bonyamin terhadap KPK mengenai lima inisial nama yang disebut Pinangki saat mengurus fatwa bebas untuk Djoko, juga istilah-istilah lain dalam percakapan Pinangki dengan Anita Kolopaking.

“(Seperti) istilah bapakku-bapakmu,” tutur dia ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 15 September 2020.

Dia menjelaskan bahwa Bareskrim dan Kejaksaan Agung sulit untuk menyentuh persoalan tersebut. Dia membenarkan bahwa dirinya sengaja mengadukan lima inisial nama itu kepada KPK agar lembaga tersebut mengambi alih perkara kasus Pinangki.

“KPK masih fresh,” kata dia.

Advertising
Advertising

Mengenai gelar perkara Kejaksaan dan Bareskrim bersama KPK, dia menganggap institusi-institusi itu sudah mengambil langkah maju untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Bonyamin juga menuturkan bahwa dirinya belum mengetahui signifikasi lima inisial nama tersebut dalam perkara Jaksa Pinangki. Karena itu, dia menyerahkan informasi tersebut kepada KPK agar melakukan pendalaman bukti.

“Belum banyak data tentang seberapa besar signifikannya. Justru itu aku serahin KPK untuk telusuri,” ucap dia. Lima inisial nama itu terdiri dari T, DK, BR, HA, dan SHD.

MUHAMMAD BAQIR

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

12 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

16 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya