Kementerian Agama: Penusukan Syekh Ali Jaber Perbuatan Keji
Reporter
Friski Riana
Editor
Syailendra Persada
Senin, 14 September 2020 12:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengecam peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, ulama asal Madinah, Arab Saudi.
“Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” kata Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Juraidi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 September 2020.
Juraidi meyakini aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus penusukan tersebut secara profesional. “Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” ujarnya.
Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber terjadi pada Ahad petang, 13 September di Masjid Falahudin, Jalan Tamin No. 45 Kelurahan Suka Jawa Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung.
Kejadian penusukan itu bermula saat dia membuka sesi foto bersama para jamaah. Namun, ketika akan berfoto bersama jamaah ibu dan anak, tiba-tiba seorang laki-laki menerobos dan langsung menusuk ulama besar ini. Pelaku bernama Alpin Andria itu langsung dibekuk setelah sebelumnya sempat dihujani pukulan.