KPU Tak Bisa Diskualifikasi Paslon Pilkada 2020 Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumat, 11 September 2020 07:50 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan tak bisa mendiskualifikasi pasangan calon di Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Arief mengatakan, Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 belum mengatur hal itu.

"UU hanya mengatur tiga hal yang sanksinya sampai diskualifikasi," kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 10 September 2020.

Tiga hal tersebut ialah politik uang, mahar politik saat pencalonan, dan mutasi jabatan jika merupakan calon inkumben. Hal ini diatur dalam Pasal 71 dan Pasal 73 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya mempertanyakan sanksi bagi para pasangan calon pelanggar protokol kesehatan. Politikus Demokrat ini menilai aturan menaati protokol kesehatan tak cukup jika tanpa sanksi.

"Tidak mungkin kita akan mensosialisasikan sesuatu yang abu-abu. Cuma mengimbau? Kalau aturan dengan imbauan itu beda," kata Wahyu.

Advertising
Advertising

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan Peraturan KPU hanya mengatur ihwal sanksi administratif untuk para pelanggar protokol kesehatan. Adapun sanksi pidana berada di luar ketentuan yang diatur PKPU maupun Undang-undang Pilkada.

"Misalnya di KUHP, UU Karantina Kesehatan, UU Wabah Penyakit, dan sebagainya," kata Abhan.

Usulan diskualifikasi calon di Pilkada ini sebelumnya pernah diungkapkan pihak Kementerian Dalam Negeri. Ini dilatari banyaknya bakal calon yang melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran Pilkada.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

9 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

9 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

10 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

12 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

14 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

20 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

23 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya