ICW Kritik Firli KPK yang Kerap Hindari Wartawan
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Jumat, 4 September 2020 17:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang kerap menghindari wartawan. "Perilaku seperti ini bukan kali pertama diperlihatkan oleh Ketua KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 September 2020.
Kurnia mengatakan setidaknya Firli sudah tiga kali menghindar. Yaitu dimulai saat mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara, 29 Agustus 2019.
Kemudian, ICW juga mencatat Firli menghindar ketika pimpinan KPK mengunjungi DPR, pada 20 Januari 2020. Yang terbaru pada hari ini setelah pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di dewan pengawas.
Selain itu, Kurnia juga mengungkapkan bahwa Firli sempat menutup-nutupi informasi terkait dugaan penyekapan yang dialami pegawai KPK, saat ingin meringkus Harun Masiku.
Sebagai Ketua KPK, kata Kurnia, mestinya Firli memahami bahwa lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 juncto Pasal 20 ayat (1) UU KPK, yang menyebutkan bahwa KPK bertanggungjawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas.
"Rangkaian kontroversi selama ini serta keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," ujar Kurnia.