Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak terkait pembatalan haji tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama segera menggulirkan program penceramah bersertifikat. Target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kementerian Agama berperan sebagai koordinator dan fasilitator.
"Program penceramah bersertifikat akan melibatkan banyak pihak, termasuk Lemhanas, BPIP, dan BNPT," ujar Kamaruddin lewat keterangan tertulis, Kamis, 3 September 2020.
"Program ini juga akan melibatkan MUI dan ormas Islam lainnya," lanjutnya.
Kamaruddin menambahkan bahwa pemilihan narasumber program ini juga akan melibatkan ormas. "Inti program ini adalah penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin," ujarnya.