Kasus Polsek Ciracas, Gubernur Lemhanas: Ada Masalah Transisi Reformasi Aparat

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 31 Agustus 2020 06:33 WIB

Gubernur Lemhanas yang baru, Agus Widjojo, tiba dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional RI Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo menilai perusakan kantor Polsek Ciracas merupakan imbas perseteruan lama antara institusi TNI dan Polri. Dia menilai pemicu aksi main hakim sendiri itu salah satunya adalah kondisi psikologis masa transisi aparat bersenjata.

“Pimpinan (instansi) belum saling percaya dan belum memberikan instruksi yang jelas, dan ini ada masalah psikologis masa transisi,” kata Agus saat dihubungi, Sabtu, 30 Agustus 2020.

Agus menilai masalah masa transisi itu ada di tubuh TNI dan juga Polri. Dia mengatakan di satu sisi, TNI belum berhasil memberi garis tegas mengenai kewenangannya dalam pertahanan nasional. Bukannya mengurus penegakan hukum.

“Tentara tidak pernah dimaksudkan menjadi penegak hukum, tidak ada mandat konstitusi memberikan kewenangan hukum pada tentara, itu domain polisi,” kata dia.

Dia mengatakan meyakinkan para prajurit untuk menghargai dan mempercayai penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi merupakan tugas para petinggi TNI. Dia mengatakan para perwira harus memberikan instruksi kepada bawahannya untuk mempercayai proses penegakan hukum itu. “Kalau pimpinanannya belum percaya, prajurit di bawah tidak memiliki pegangan,” ujar dia.

Di sisi lain, kata Agus, kepolisian juga harusnya melakukan reformasi internal. Dia mengatakan polisi harus mampu menunjukan akuntabilitas dalam melaksanan fungsi penegakan hukum. Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga mestinya menghindari kebijakan yang dapat memicu kecemberuan dua instansi. Misalnya, tentang banyaknya perwira polisi yang ditempatkan di jabatan sipil. “Hal itu harus disadari oleh otoritas politik, masih banyak ketimpangan yang bisa menimbulkan rasa cemburu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Untuk menghindari insiden serupa terulang, Agus mengimbau setiap lembaga harus secara tegas diatur mengenai peran dan kewenangannya. Pengaturan itu diperlukan untuk membangun profesionalitas lembaga. Selain itu, setiap pimpinan lembaga seperti TNI dan Polri juga harus sepakat untuk percaya dan membangun lembaganya sesuai dengan sistem demokrasi.

“Kita berada pada masa transisi dari sistem otoriter ke demokrasi, kita belum sampai pada sistem demokrasi,” kata dia.

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

14 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

2 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya