Koalisi Sesalkan Kementerian Pertanian Cabut Ganja dari Daftar Komoditas Binaan

Sabtu, 29 Agustus 2020 18:02 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat sipil menyesalkan keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mencabut aturan yang menempatkan ganja (Cannabis sativa) dan kratom (Mitragyna speciosa) sebagai komoditas tanaman obat.

"Kami berharap Kementeran Pertanian tetap pada posisi awalnya dan mempertahankan Kepmentan tersebut," kata Koordinator Advokasi dan Kampanye Aksi Keadilan Indonesia (AKSI), Yohan Misero, dalam keterangan tertulisnya.

AKSI merupakan salah satu anggota kelompok masyarakat sipil bersama dengan Drug Policy Reform Banten (DPR), Forum Akar Rumput Indonesia (FARI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Menteng Matraman Community (MMC), Persaudaraan Korban Napza Kepularan Riau (PKN Kepri), Persaudaran Korban Napza Makassar (PKNM), dan Womxn Voice.

Yohan menilai, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementan itu merupakan angin segar bagi perubahan kebijakan narkotika di Indonesia.

Peristiwa ini memberikan perspektif otoritatif dari sisi Kementerian Pertanian bahwa ganja memang memiliki potensi pemanfaatan secara medis, dan dapat menjadi komoditas agrikultur yang patut diperhitungkan. "Cara pandang ini yang menjadi dasar berpikir Thailand dalam mengubah kebijakan ganjanya pada 2018," kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Yohan, sikap Kementerian Pertanian terhadap ganja sama sekali bukan langkah mundur dalam upaya meregulasi narkotika di negeri ini. Kepmen tersebut harusnya dipandang sebagai upaya untuk mengarahkan kebijakan narkotika, khususnya ganja, ke arah yang lebih mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Kepmentan ini, kata Yohan, juga tidak serta merta mengubah lanskap regulasi narkotika di Indonesia karena butuh perubahan mendasar di UU Narkotika atau Peraturan Menteri Kesehatan terkait penggolongan.

"Kepmentan ini justru memberi kesempatan pada Pemerintah untuk melakukan penelitan dan menyiapkan regulasi pasar yang tepat untuk kebijakan ganja medis Indonesia di masa depan," ujarnya.

Yohan berpendapat, perlu rujukan data yang tepat dalam perumusan kebijakan ganja medis, untuk pemahaman menyeluruh bagi masyarakat. Sebab, kegagalan Indonesia memiliki kebijakan industri ganja medis hanya akan merugikan pasien yang membutuhkan.

Selain itu, juga membuat banyak orang lebih memilih negara tetangga untuk turisme medis, serta menghilangkan kesempatan untuk membuka lapangan kerja lebih luas.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

7 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

19 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

21 jam lalu

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

23 jam lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

3 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

5 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya