Yasonna Laoly Sambut Usulan Anggota DPR Buka Layanan Paspor di Parlemen

Reporter

Antara

Selasa, 25 Agustus 2020 20:50 WIB

Pengunjung menggunakan masker saat menunggu antrean pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Kota Bekasi, Senin, 15 Juni 2020. Pembukaan aktivitas pelayanan keimigrasian tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut baik usulan anggota Komisi III DPR RI terkait penyediaan fasilitas pelayanan paspor permanen di kompleks parlemen. Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.

"Tadi ada ide dari Pak Kadir dan Pak Sudding untuk DPR menyediakan tempat di sini menjadi semacam Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Hal ini sama dengan kerja sama yang sudah kami lakukan dengan sejumlah kepala daerah maupun di beberapa tempat seperti UKK Migas, UKK Pajak, bank, hingga mal," ucap Yasonna.

Hal tersebut Yasonna sampaikan saat mengunjungi layanan Eazy Passport di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020. Ia mengatakan akan terus membentuk Unit Kerja Keimigrasian di berbagai tempat, tak hanya di Jakarta melainkan juga di daerah lainnya. "Ini akan terus kami lakukan, apalagi nanti DPR setuju ada ruangan khusus di sini untuk melayani pembuatan paspor," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyinggung mengenai layanan Eazy Passport yang terdapat di Kompleks DPR RI. Menurut dia, layanan tersebut merupakan bentuk inisiatif jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengakomodasi keinginan publik di tengah pandemi Covid-19.

"Ini (layanan Eazy Passport) untuk mengakomodasi masyarakat yang mau mengurus paspor. Jadi, kita sifatnya jemput bola untuk pelayanan keimigrasian," ucap Menkumham.

Dia mengatakan dengan memperbanyak layanan Eazy Passport di berbagai tempat akan mempermudah keinginan masyarakat serta mengurangi antrean panjang di kantor imigrasi, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Adapun Eazy Passport merupakan layanan baru yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi sejak bulan lalu. Layanan tersebut memungkinkan pembuatan paspor dilakukan di luar kantor Imigrasi setelah ada permohonan layanan Eazy Passport secara kolektif.

Dalam program ini, pemohon bisa mengajukan permohonan pembuatan atau penggantian paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas yang akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan. Proses penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi. Sementara paspor yang sudah jadi bisa diambil oleh perwakilan pemohon atau dikirim ke rumah melalui PT. Pos Indonesia.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

21 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

22 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

4 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya