3 Fakta Soal Polemik Penunjukan Konsil Kedokteran Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2020 08:01 WIB

Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. Foto/Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Istana Negara, Rabu, 19 Agustus 2020. Pelantikan ini diwarnai polemik penolakan yang dilakukan sejumlah organisasi kedokteran, terhadap nama-nama yang dilantik.

Ada 17 orang anggota yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55/M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan KKI.

10 orang berasal dari lima Asosiasi dan Organisasi Profesi Dokter, tiga orang wakil dari tokoh masyarakat, dua orang perwakilan Kemenkes dan dua orang perwakilan Kemendikbud

Penolakan paling keras muncul dari Ikatan Dokter Indonesia. Wakil Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto, menyatakan dua anggota Konsil Kedokteran Indonesia Periode 2020-2025 yang dilantik Jokowi bukanlah perwakilan dari organisasi mereka. Dua anggota itu adalah Putu Moda Arsana dan Dollar.

"Itu bukan nama usulan kami. IDI sudah mengajukan empat nama, dicoret semua (oleh Menkes). Lucunya (mereka yang dilantik), tetap ditulis wakil dari IDI," ujar Slamet kepada Tempo pada Selasa malam, 18 Agustus 2020.

Advertising
Advertising

Berikut 3 fakta terkait polemik di balik pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

1. Pelantikan Sempat Diminta Ditunda
Wakil Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto bersama enam organisasi lainnya mengirimi Jokowi surat yang isinya meminta Jokowi untuk mempertimbangkan agar menunda pelantikan KKI.

Slamet mengatakan, IDI sudah menyampaikan usul anggota KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan. "Dalam aturan, Menteri Kesehatan yang meneruskan usul tersebut. Tapi yang masuk bukan usulan IDI," ucap Slamet.

IDI, kata Slamet, telah memberikan empat nama. Namun, menurut dia, keempat nama tersebut dicoret sehingga tidak muncul sebagai anggota KKI terpilih. "Coret semua. Empat nama kan yang dipilih dua, nah ini dicoret semua," kata Slamet

2. Aturan Pengusulan Nama Anggota KKI Diubah
Terjadi perubahan pada Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati mengatakan, hal ini dilakukan untuk menyelesaikan ketiadaan calon yang diusulkan oleh organisasi. Widyawati mengatakan Kemenkes telah meminta usulan nama calon anggota KKI masa bakti 2019-2024 kepada pimpinan masing-masing unsur sejak Februari.

"Namun usulan dari masing-masing unsur tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar perempuan yang akrab disapa Wiwid ini saat dihubungi Tempo pada Rabu, 19 Agustus 2020.

Meski telah diperpanjang hingga dua kali, namun Widyawati mengatakan hingga batas waktu perpanjangan tersebut berakhir, anggota KKI yang diusulkan dari masing-masing unsur belum juga memenuhi persyaratan. Aturan pun diubah.

Dalam aturan anyar tersebut di antaranya diatur, dalam hal calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan, Menteri Kesehatan dapat mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia kepada Presiden.

3. Promotor Disertasi Doktoral Terawan Ikut Terpilih
Salah satu anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025, Bachtiar Murtala merupakan promotor disertasi doktoral Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tentang metode 'cuci otak' untuk pengobatan stroke di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Ia mengaku diminta oleh Kementerian Kesehatan untuk mengikuti proses seleksi anggota KKI. Ia mengaku dihubungi salah satu staf Terawan.

"(Diminta) dari Kemenkes. Dari staf yang menghubungi saya dari Kementerian untuk memasukkan kelengkapan yang dibutuhkan," kata Bachtiar kepada Tempo, Jumat, 21 Agustus 2020.

Berita terkait

IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

59 hari lalu

IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

Ikatan Dokter Indonesia mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada dokter influencer yang mempromosikan produk kesehatan dan kecantikan.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

5 Februari 2024

Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

UIN Walisongo Bersiap Buka Fakultas Kedokteran, Sudah Ada 41 Dokter Bergabung

24 Agustus 2023

UIN Walisongo Bersiap Buka Fakultas Kedokteran, Sudah Ada 41 Dokter Bergabung

Beberapa tahapan sedang dilakukan UIN Walisongo dalam persiapan pembukaan Fakultas Kedokteran.

Baca Selengkapnya

IDI dan Le Minerale Berkolaborasi, Edukasi Air Mineral Essensial Kepada Masyarakat dan Tenaga Kesehatan

14 Juli 2023

IDI dan Le Minerale Berkolaborasi, Edukasi Air Mineral Essensial Kepada Masyarakat dan Tenaga Kesehatan

Program kolaborasi ini akan dijalankan sebagai usaha promotif preventif yang menjadi pilar dari paradigma sehat yang dicanangkan pemerintah

Baca Selengkapnya

Rumah di Kemayoran Jadi Tempat Praktik Aborsi, IDI Sebut Pentingnya Kompetensi

30 Juni 2023

Rumah di Kemayoran Jadi Tempat Praktik Aborsi, IDI Sebut Pentingnya Kompetensi

IDI menyebut tindakan aborsi harus dilakukan pihak yang memiliki kompetensi dan wewenang menyusul ditemukannya rumah yang jadi tempat praktik aborsi.

Baca Selengkapnya

Alasan RUU Kesehatan 2023 Dinilai Tidak Adil dan Banyak Masalah

9 Mei 2023

Alasan RUU Kesehatan 2023 Dinilai Tidak Adil dan Banyak Masalah

RUU Kesehatan dinilai tidak adil dan banyak masalah. Pasal-pasal yang dinilai mengandung kriminalisasi disorot.

Baca Selengkapnya

Dua Dokter Magang Dianiaya Pasien di Lampung: Dipindahkan dan Diberi Bantuan Hukum

27 April 2023

Dua Dokter Magang Dianiaya Pasien di Lampung: Dipindahkan dan Diberi Bantuan Hukum

Dua dokter magang yang dianiaya pasien di Lampung diberi bantuan hukum dan dipindahkan ke RS lain demi alasan keamanan.

Baca Selengkapnya

Komunitas Fotografi Giat Memotret dengan Kamera Pinhole

16 April 2023

Komunitas Fotografi Giat Memotret dengan Kamera Pinhole

Bagaimana komunitas fotografi ini berkiprah dan apa saja tantangan bagi penggemar kamera pinhole ini?

Baca Selengkapnya

Forum Dokter Somasi Menteri Kesehatan Buntut Pernyataan STR Rp 6 Juta

28 Maret 2023

Forum Dokter Somasi Menteri Kesehatan Buntut Pernyataan STR Rp 6 Juta

Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ihwal biaya Surat Tanda Registrasi.

Baca Selengkapnya